Menu ✖

Mode Gelap

Lombok Timur · 10 Jun 2025 15:52 WITA ·

Temukan Tersangka Chromebook,Tiga Handphone Pejabat Disita, 38 Saksi Diperiksa


 Foto : Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur Hendro Wasisto yang didampingi Kasi Intelijen Ugik Ramantyo gelar komperensi pers terkait Chromebook pada hari Selasa (10/06). Perbesar

Foto : Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur Hendro Wasisto yang didampingi Kasi Intelijen Ugik Ramantyo gelar komperensi pers terkait Chromebook pada hari Selasa (10/06).

Lombok Timur – Kejaksaan Negeri Lombok Timur terus melakukan penyidikan terkait Kasus Dugaan Korupsi pada pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Sekolah Dasar (SD) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim. Nilai pengadaannya sebesar Rp32,4 miliar.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur Hendro Wasisto mengatakan, pada kasus Chromebook ini kejaksaan telah melakukan pemeriksaan kepada saksi yang terdiri dari PNS pada lingkungan Dinas Pendidikan dan kebudayaan ( Dikbud) 13 orang,dan PNS yang ada di LKPP 5 orang dan pihak Swasta sebanyak 10 orang.

“Jadi total semuanya yang telah kami periksa selama pemeriksaan kurang lebih 40 hari sebanyak 38 orang,”katanya pada kompetensi pers yang digelar ke kantor kejaksaan Negeri Lombok Timur Selasa (10/06).

Setelah melakukan pemeriksaan kepada saksi – saksi, penyidik melakukan penyitaan kepada dokumen yang berkaitan dengan pengadaan Chromebook. Dimana penyidik berhasil menyita sebanyak 416 Dokumen penting terkait dengan pengadaan Chromebook.

“Kita juga sudah melakukan penyitaan kepada Tiga Unit Handphone pejabat terkait, baik itu yang berasal dari pejabat Pemda Lotim dan berasal dari pihak penyedia,”bebernya.

Hendro yang didampingi kasi Intel kejaksaan negeri lombok timur ini juga menggungkapkan, dalam melakukan penyidikan dan menemukan kerugian negara, pihaknya telah menggandeng Tim Ahli IT untuk menentukan sesuai tidaknya spek dari Chromebook yang menelan biaya 32 Miliar

“Untuk sementara ini kami menemukan ketidaksesuaian pembelian chromebook sesuai dengan Permendagri yang ada,”bebernya.(01)

Artikel ini telah dibaca 398 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kunjungi SDN 1 Jerowaru, Temukan Siswa Belum Bisa Baca, Kadis Minta Kasek dan Guru Bikin Terobosan

14 Oktober 2026 - 17:29 WITA

MTQ XXXII Tingkat Kecamatan Sakra Barat Resmi Dibuka, Dewan Hakim Diambil Sumpah

13 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Polresta Mataram Bubarkan Judi Sabung Ayam di Cakranegara

12 Oktober 2026 - 18:35 WITA

Salurkan Bantuan Kesehatan kepada 193 Mustahik, BAZNAS Lombok Timur Perkenalkan Program Unggulan

12 Oktober 2026 - 12:18 WITA

MTQH XXXII Kecamatan Sakra Barat Dibuka Meriah, Soroti Lemahnya Pembinaan Guru Ngaji

12 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Krisis Air dan Kekeringan, Pemkab Lotim Gelar Shalat Istisqo di Halaman Kantor Bupati

8 Oktober 2026 - 12:47 WITA

Trending di Lombok Timur