Lombok Timur — Sebanyak 19 lembaga Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Anak Usia Dini lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama revitalisasi tahap II bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI. Penandatanganan berlangsung di Hotel Harris Kuta Bali, pada 22 hingga 23 Juli 2026.
Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut program prioritas Presiden Prabowo Subianto melalui Kemendikdasmen RI untuk melakukan revitalisasi sekolah. Program tersebut mencakup sekolah negeri dan swasta pada jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Nurul Wathoni, menyampaikan rasa syukur atas kembali masuknya 19 lembaga PAUD/TK dari Lombok Timur dalam program revitalisasi tahap II tahun anggaran 2026.
“Alhamdulillah di tahap II ini, kembali 19 lembaga TK/PAUD lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur mendapatkan bantuan revitalisasi sekolah dan saat ini melakukan penandatanganan PKS di Hotel Harris Kuta Bali bersama pihak Kementerian,” ujar Wathoni.
Ia menjelaskan, pengelolaan dana revitalisasi dilakukan secara swakelola. Karena itu, yang bertandatangan dan bertanggung jawab langsung adalah kepala sekolah bersama tim komite dan konsultan pengawas. Sementara Pejabat Pembuat Komitmen berada di Kementerian.
“Total bantuan revitalisasi dari kementerian ini baik tahap I dan II sudah mencapai 100 lembaga dan insya Allah akan terus bertambah seiring dengan ikhtiar dari anggota DPR RI, DPD melalui Pokir maupun usulan reguler melalui sistem Dapodik,” lanjutnya.
Wathoni menegaskan, karena program ini bersifat swakelola, maka pihak sekolah diminta bekerja maksimal sesuai Juknis dan regulasi yang ditetapkan. Dana revitalisasi juga ditransfer langsung oleh Kementerian ke rekening sekolah penerima, tanpa melalui Dinas Pendidikan maupun BPKAD.
“Kami sangat mengapresiasi program revitalisasi sekolah dari kementerian ini. Terlebih pada tahun 2026 ini, cukup banyak sekolah swasta yang mendapatkan bantuan. Ini bukti bahwa pemerintah pusat tidak membedakan perlakuan pada sekolah negeri ataupun swasta,” katanya.
Menurutnya, peran Dinas Pendidikan hanya sebatas mengawal usulan, membantu validasi data di Dapodik, dan melakukan monitoring setelah program berjalan.
“Di juknis revit sudah jelas tupoksi berbagai pihak termasuk peran Dinas Pendidikan hanya pada monitoring saja. Karena itu kami ingatkan supaya jajaran Dikbud tidak ikut cawe-cawe. Kepala sekolah bersama timnya telah diberikan kepercayaan penuh oleh pihak Kementerian untuk mengelola dan melaksanakan revitalisasi secara mandiri,” tegas Wathoni.
Ia berharap pada tahap berikutnya semakin banyak sekolah di Lombok Timur yang mendapatkan bantuan revitalisasi dari APBN melalui Kemendikdasmen.
Berikut 19 TK/PAUD Lingkup Dikbud Lotim penerima revitalisasi tahap II 2026:
1. TK PGRI 10 SUKADANA – Kecamatan Terara
2. KB IHYA’UDDIN – Kecamatan Suela
3. TK AL IHLAS – Kecamatan Pringgabaya
4. TK IT BADIUL ISLAH NWDI Kecamatan Suralaga
5. TK AN NIKMAH – Kecamatan Suralaga
6. KB BUDAYA – Kecamatan Sembalun
7. TK AL MUTAQIN – Kecamatan Suela
8. TK AL BINA – Kecamatan Sakra Timur
9. TK SAADATUDDRAIN NW KABAR – Kecamatan Sakra
10. KB BAITUL ANSORI – Kecamatan Sakra
11. TK Negeri 2 Aikmel – Kecamatan Aikmel
12. KB. IKHLASUL ABIDIN – Kecamatan Pringgasela
13. TK ALJAMIATUL AMALIYAH* – Kecamatan Keruak
14. KB KANAQ MUCHTARY – Kecamatan Sukamulia
15. SPS HUBBUL AULAD – Kecamatan Suela
16. TK HIMATURRIJAL- Kecamatan Sembalun
17. TK AL KAFFA – Kecamatan Sakra Barat
18. TK IT SABUK BELO – Kecamatan Keruak
19. TK BABUSSALAM – Kecamatan Jerowaru







