Menu

Mode Gelap

Lombok Timur · 28 Agu 2026 07:24 WITA ·

Pemda Lotim Usulkan Gaji 4.886 PPPK Paruh Waktu Tenaga Pendidikan Ditanggung Pemerintah Pusat


 Foto : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lombok timur ( M Nurul Wathoni) Perbesar

Foto : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lombok timur ( M Nurul Wathoni)

Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengusulkan 4.886 tenaga pendidik dan kependidikan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) agar pembiayaan gajinya ditanggung pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur, M. Nurul Wathoni, mengatakan usulan tersebut telah diajukan bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Khusus tenaga PPPK PW yang berada di bawah Dinas Pendidikan berjumlah 4.886 orang. Semuanya sudah diusulkan oleh BKPSDM bersama BPKAD,” ujar Wathoni di Selong, Kamis (27/8/2026).

Wathoni menjelaskan, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin sebelumnya telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi terkait untuk memperjuangkan peningkatan status PPPK PW menjadi PPPK Penuh Waktu.

Saat ini, Pemda juga menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/6032/SJ tanggal 21 Agustus 2026 tentang Permintaan Data Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemutakhiran Data Belanja Pegawai. Surat tersebut meminta data jumlah pegawai, kebutuhan anggaran gaji dan tunjangan selama satu tahun, serta kebutuhan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Pengajuan perpindahan pembiayaan gaji PPPK paruh waktu ke pemerintah pusat dilakukan melalui Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Wathoni.

Selama ini, sebagian gaji PPPK PW tenaga pendidikan dibayar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai relaksasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI. Keterbatasan kemampuan daerah membuat pembayaran gaji masih bergantung pada dua sumber tersebut.

“Apabila pembiayaannya ditarik ke pemerintah pusat, maka dana BOS yang selama ini digunakan untuk membayar PPPK paruh waktu dapat dialihkan untuk kegiatan peningkatan mutu dan prestasi sekolah,” tegas Wathoni.

Selain memperjuangkan pembiayaan PPPK PW, Wathoni juga menyoroti nasib lebih dari 1.200 tenaga pendidik dan kependidikan yang belum berstatus PPPK. Rinciannya, sekitar 900 orang merupakan tenaga non-PPPK paruh waktu, dan sekitar 280 guru telah tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tetapi belum masuk skema PPPK paruh waktu.

“Ini juga harus kita perjuangkan. Perjuangan tidak hanya untuk yang sudah ada, tetapi juga untuk yang belum mendapatkan status,” katanya.

Wathoni berharap dukungan dari pemerintah daerah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, DPR RI, dan pihak terkait lainnya dapat memastikan peningkatan status PPPK PW, sekaligus memberikan perhatian bagi tenaga pendidik dan kependidikan yang belum terakomodasi.

Jika usulan tersebut disetujui, anggaran daerah yang sebelumnya digunakan untuk gaji PPPK PW dapat dialokasikan untuk peningkatan kualitas layanan pendidikan lainnya di Kabupaten Lombok Timur.(01)

Artikel ini telah dibaca 168 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat PIC dan Kapasitas Kader, Pemkab Lotim Targetkan Penurunan Stunting Lewat Program Genting

2 September 2026 - 09:38 WITA

Tiga Karateka MAN 1 Lotim Borong Juara 1 Kejuaraan Karate INKANAS NTB 2026

1 September 2026 - 22:48 WITA

Bupati Lotim Resmikan Puskesmas Sakra Timur: “Layani Dulu, Administrasi Belakangan”

1 September 2026 - 12:56 WITA

Dihadapan Ribuan Masyarakat yang Banjiri Puncak HUT Lombok Timur, Bupati Lotim Janji Empat Program Pro Rakyat

1 September 2026 - 09:42 WITA

HUT ke-131 Lombok Timur: Haerul Warisin Ajak Warga Utamakan Persaudaraan, Kebut Infrastruktur

1 September 2026 - 07:24 WITA

TGB: Pendiri NU Merupakan Murid dari Tuan Guru Asal Lotim

31 Agustus 2026 - 17:29 WITA

Trending di Lombok Timur