Lombok Timur – Seorang siswi SMPN 2 Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum guru. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial setelah beredar informasi bahwa korban mengalami luka memar pada bagian mata.
Kepala SMPN 2 Masbagik, Indiarini, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan kasus ini telah diselesaikan di tingkat sekolah bersama pihak keluarga kedua belah pihak.
“Kasus ini baru saja kita selesaikan dengan semua pihak, dan Alhamdulillah sekarang kedua belah pihak sudah berdamai,” ujar Indiarini saat dikonfirmasi, kamis (3/9/2026).
Menurut Indiarini, peristiwa itu terjadi saat jam pelajaran berlangsung. Saat itu guru mata pelajaran sedang memberikan Lembar Kerja Siswa (LKS).
“Kasus ini terjadi saat guru mata pelajaran sedang memberikan LKS. Pada saat itu siswa tidak mengerjakan sesuai dengan arahan dari guru,” jelasnya.
Indiarini menyebut tindakan tersebut dilakukan secara spontan. Guru yang bersangkutan melempar spidol ke arah siswa karena tidak mengindahkan instruksi.
“Karena tidak mengindahkan arahan guru, gurunya pun secara refleks melempar siswa menggunakan spidol. Tidak ada niatan untuk memukul siswa,” katanya.
Setelah kejadian, guru tersebut langsung memberikan pertolongan. Korban juga diberi obat pada hari yang sama.
“Setelah melihat siswanya terkena spidol, kemudian guru ini langsung memberikan pertolongan kepada siswa dengan mengobati siswa. Pada hari itu juga langsung diberikan obat,” tuturnya.
Indiarini menambahkan, siswi yang bersangkutan juga mengakui bahwa dirinya bermain saat diberikan tugas.
Untuk mencegah kejadian serupa, pihak sekolah mengaku terus mengingatkan seluruh tenaga pendidik agar tidak menggunakan kekerasan, baik di dalam maupun di luar kelas.
“Kita juga sadar sekarang ini ada Undang-Undang Perlindungan Anak, jadi itu yang selalu kita ingatkan,” ujar Indiarini.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Samsul Wajdi. Ia memastikan kasus dugaan kekerasan di SMPN 2 Masbagik telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Menurut keterangan dari kepala sekolahnya, kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.(01)






