Lombok Timur – Diana Arkayanti seorang soarang pengguna Media Sosial mendapat ancaman dari Pengacara WBS Nusantara
Diana Arkayanti mengaku mendapat ancaman somasi dari pengacara Wbs Nusantara.”saya dapat info saya masuk daftar mau di somasi sma pengacaranya, its ok, maju tak gentar, jadi please kalian semua jangan takut.,”kata Diiana Arkayanti dalam postingannya.
Menurut dia, jika dirinya masuk penjara karena menyuarakan hak konsumen dan reseler yang merasa terzolimi dirinya siap masuk penjara. Sekalian saya nagih di dalam penjara karena banyak yang berhutang di saya ada di dalam penjara.
“Kalau sy masuk p3njara perkara sy menyuarakan hak konsumen dan reseller yg terdzolimi ini gpp deh masuk penjar4 skalian sy nagih nanti dip2nj4ra soalnya org yg berhutang sma sy 145jta kabarnya masuk p3nj4ra lgi 😂,”katanya.
Sementara itu, Ali Nusantara yang dikompirmasi terkait dengan somasi yang dilayangkan oleh Hendra yang mengaku sebagai pengacara ini mengaku tidak benar.
“Itu tidak benar, Hendra itu bukan pengacara kami, tapi dia di tunjuk oleh arsa selaku pengacara, padahal, kalau menunjuk pengacara itu harus ada penununjukan langsung dari WBS, Tapi tidak pernah dilakukan,”ujarnya
Terkait dengan postingan dari diana itu katanya, itu merupakan awal dari kasus ini bergulir. Dimana pada saat itu hendra yang mengaku pengacara meminta uang kepada istri saya untuk mengamankan diana.
Tidak berselang lama, kemudian saya selaku suami mengecek dari Handpond Istri melihat kalau hendra sudah diberikan uang sebesar 10 juta rupiah. “Uang ini katanya hendra akan di berikan ke Diana Arkayanti yang mengaku akan di somasi,”jelasnya.
Tidak mau percaya begitu saja, kemudian dirinya meminta bukti Transfer ke Hendra kalau dirinya benar – benar memberikan uang itu ke Diana, tetapi bukti transfer yang saya mintaa tidak ada.
“Saya dijawab oleh Hendra kalau uang yang 10 juta itu sudah saya transfer ke sarjan sebesar 7 juta, kami punya bukti lengkap kalau hendra ini sudah terima uang 10 juta,”kata ali menirukan percakapan hendra.







