Lombok Timur – Penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam beberapa media baik elektronik maupun media cetak yang menyebutkan bahwa efisiensi anggaran tidak menyasar bidang pendidikan ternyata masih menimbulkan tanda tanya.
Pasalnya, dibeberapa kementerian yang terkait pendidikan seperti di Kemendikbud dan Kemenag informasinya masih simpang siur. Apalagi khusus di kemenag saja muncul surat Dirjen Pendis Kemenag RI nomor B-135/DJ.I/KU.00.2/02/2025 tertanggal 14 Pebruari 2025 tentangTindak Lanjut Efisiensi Rekonstrksi Belanja Ditjen Pendidikan IslamTahun anggaran 2025.
Dimana salah satu isinya menjelaskan tentang bahwa Ditjen Pendidikan Islam mendapatkan kuota efisiensi tahun 2025 sebesar 10 Triliun dan didalamnya tercantum point tentang akan ada pengurangan besaran satuan BOS madrasah yakni satuan BOS jenjang MI yang tahun 2024 sebsar 900 ribu/siswa dikurangi menjadi 500 ribu/siswa/tahun, jenjang MTS tahun 2024 sebesar 1,2 juta/siswa/tahun dikurangi menjadi 600 ribu/siswa dan jenjang MA dari 1.5 juta dikurangi menjadi 700 ribu/siswa/tahun.
Dengan beredarnya surat Dirjen Pendis ini telah membuat pihak madrasah termasuk berbagai pihak yang selama ini bergelut dibidang pendidikan menjadi resah karena tentu pegurangan jumlah satuan BOS di madrasah ini akan sangat besar dampaknya bagi program layanan pendidikan di madrasah terutma di madrasah swasta yang sumber utama pembiayaan programa layanan pendidikannya bersumber dari dari BOS.
Bagaimana kita bisa menganggarkan BOS kita kena efisiensi. Seharusnya pemerintah saat ini berbipikir bagaimana menambah anggaran BOS bukan malah menguranginya,” ungkap salah satu kepala madrasah swasta di Lombok Timur dengan penuh rasa was-was.
Dengan adanya surat yang beredar ini katanya, dirinya sudah menanyakan ke berbagai pihak tentang isi surat tersebut baik ke kemenag maupun pihak pengawas tapi jawabannya kita diminta menunggu saja.
“Makanya kita khawatir dan was-was saja ini takutnya nanti benar satuan anggaran BOS madrasah dikurangi,”ujarnya.
Dengan adanya surat yang beredar ini tegasnya, sejumlah kepala sekolah meminta pemerintah berpikir ulang dan melakukan kajian yang mendalam agar efisiensi anggaran ini tidak sampai menyasar anggran pendidikan yang benar-benar sebagai penopang biaya pendidika terutama kami di madrasah swasta.
“Kalau BOS dikurangi banyak, akan banyak madrasah swasta yang gulung tikar. Kita berharap sekali pihak kemenag RI berjuang keras bersama komisi delapan DPR RI yang membidangi urusan pendidikan Islam bahu membahu berjuang satu suara agar efeiensi anggaran ini tidak sampai mengurangi dana BOS,”paparnya.
Selain itu juga, dirinya berharap kepada pemerintah untuk mendengar rintihan dari sekolah. Lebih -lebih Dana BOS madrasah awal tahun 2025 belum diterima oleh madrasah swasta, malah duluan muncul informasi akan ada pengurangan.
” Biaya untuk menyelenggarakan pendidikan di awal tahun 2025 ini saja kami harus berhutang kiri kanan dulu untuk honor guru bulan januari pebruari 2025 ini termasuk siswa kita di kelas akhir akan ujian akhir lagi, Semoga suara rintihan kami di madrasah ini juga bisa didengar oleh pemerintah khususnya Presiden Prabowo,”harapnya.(01)







