Menu ✖

Mode Gelap

Lombok Timur · 25 Sep 2026 21:33 WITA ·

Wabup Lotim Sampaikan Uraian Singkat Dua Raperda


 Foto : Wakil Bupati Lombok Timur H Edwin Hadiwijaya Perbesar

Foto : Wakil Bupati Lombok Timur H Edwin Hadiwijaya

Lombok Timur– Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya menghadiri Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Kabupaten Lombok Timur, Jumat (25/9). Dalam rapat tersebut, Wabup menyampaikan uraian singkat dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Daerah, yaitu Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong.

Untuk Rancangan Perubahan APBD 2026, Wabup menjelaskan terjadi perubahan struktur anggaran. Pendapatan daerah direncanakan naik menjadi Rp3,301 triliun lebih, meningkat Rp193,510 miliar lebih dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp3,108 triliun lebih atau naik 6,23 persen.

Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp3,4 triliun lebih, mengalami penambahan sebesar Rp298,265 miliar lebih atau naik 9,62 persen dari anggaran sebelumnya sebesar Rp3,108 triliun lebih.

Wabup merinci, perubahan dari sisi pendapatan terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari peningkatan pendapatan retribusi RSUD dr. R. Soedjono Selong dan Puskesmas, penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) serta kurang bayar dana bagi hasil, dan penghargaan bagi pemerintah daerah berprestasi tahun 2026. Selain itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami perubahan atas pendapatan bagi hasil pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Amman Mineral.

Dari sisi belanja daerah, perubahan mencakup belanja operasi berupa berkurangnya belanja pegawai dan belanja subsidi, serta bertambahnya belanja barang dan jasa. Termasuk di dalamnya bertambahnya belanja hibah untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak maupun hadiah untuk atlet Porprov dan juara MTQ tingkat Provinsi NTB. Belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer juga mengalami perubahan.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang sebelumnya tidak dianggarkan menjadi Rp121,199 miliar lebih. Angka tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) sebesar Rp102,699 miliar lebih dan penerimaan pinjaman daerah pada RSUD dr. R. Soedjono Selong. Sementara pengeluaran pembiayaan menjadi Rp23 miliar.

Terkait kegiatan tahun jamak, Wabup menjelaskan rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong selaras dengan upaya peningkatan kenyamanan serta mendukung fungsi masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Hal tersebut sejalan dengan visi Lombok Timur yang Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan (SMART).

Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong disebut sebagai upaya memfasilitasi penerapan nilai-nilai keagamaan dalam perilaku sosial dan tata kelola daerah yang menumbuhkan kerukunan, etika publik, serta pembangunan yang berakar pada nilai spiritualitas dan budaya.

Sebagai rumah ibadah skala kabupaten, pelaksanaan kegiatan tersebut diperkirakan melebihi satu tahun anggaran sehingga dibutuhkan perangkat regulasi yang memayungi untuk dilaksanakan dengan skema Tahun Jamak. Untuk itu, Pemda menyiapkan kebutuhan anggaran sebesar Rp50 miliar.

Menutup uraiannya, Wabup menyatakan Pemda siap memberikan penjelasan dan informasi yang diperlukan selama proses pembahasan kedua Raperda tersebut.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Lombok Timur Nurhasanah dan dihadiri jajaran Forkopimda serta pimpinan OPD lingkup Pemda Lombok Timur.(01)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pertahankan Prestasi, TPAKD Lombok Timur Terbaik se-Nusra Maluku-Papua

22 Oktober 2026 - 19:18 WITA

Punya 289 Ponpes, Wabup Dorong FKSPP Jadi Wadah Replikasi Keunggulan

22 Oktober 2026 - 16:32 WITA

Didorong Sahabat TANGGUH, Hulyani Siap Maju di Pilkades Danger 2027

22 Oktober 2026 - 12:17 WITA

Dukung SMK Go Global, SMKN 1 Keruak Jadi Lokasi Pelatihan dan Sertifikasi Teknis Aquaculture

22 Oktober 2026 - 12:06 WITA

Wakil Bupati Hadiri GPIPS NTB di Lombok Tengah, Lombok Timur Teken KAD Pangan

21 Oktober 2026 - 17:41 WITA

Didorong Warga, Abdul Halil Resmi Daftar Sebagai Calon Kepala Desa Boyemare, Usung Visi MAPAN

21 Oktober 2026 - 11:20 WITA

Trending di Lombok Timur