Lombok Timur —Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Barat resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang distribusi, pemasaran pangan dan hortikultura serta pengembangan potensi daerah. Penandatanganan berlangsung di Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu (30/9).
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin yang didampingi Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) H. Muhammad Juaini Taofik menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, kerja sama antar daerah ini penting untuk memfasilitasi rantai pasok dan menstabilkan harga pangan.
“Pertanian merupakan penyokong terbesar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lombok Timur yang mencapai 27,28 persen. Potensinya besar, namun sektor ini juga rentan terhadap perubahan cuaca,” ujar Haerul Warisin.
Ia menjelaskan, sebagai bentuk komitmen, Pemda Lombok Timur telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar untuk pembangunan green house. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi sarana percontohan dan pembelajaran bagi petani, terutama untuk komoditas penyumbang inflasi seperti cabai.
Selain itu, Pemda juga telah membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Selaparang Agro untuk menggerakkan sektor agribisnis lokal, memperkuat rantai pasok, dan menyerap hasil panen petani agar lebih sejahtera.
Bupati Haerul berharap kerja sama ini tidak berhenti pada upaya pengendalian inflasi saja. Ia juga membuka peluang kolaborasi di sektor lain, seperti pariwisata yang dinilai telah berkembang pesat di Lombok Barat.
Harapan serupa disampaikan Wakil Bupati Lombok Barat, Nurul Adha. Ia menyebut Lombok Barat ingin belajar dari Lombok Timur, khususnya dalam penguatan ketahanan pangan.
“Meski pariwisata kami sudah maju, kami masih perlu belajar banyak di sektor ketahanan pangan yang belum optimal. Keberadaan Kampung Nelayan Merah Putih serta potensi perikanan dan kelautan yang dikembangkan Lombok Timur sangat menarik untuk kami pelajari,” kata Nurul Adha.
Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi pendistribusian dan pemasaran pangan dan hortikultura, pengembangan potensi daerah, penguatan fungsi TPID, pemantapan aksesibilitas pangan sebagai wujud ketahanan pangan masyarakat, serta pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).(01)






