Lombok Timur – Dugaan praktik monopoli dalam penyediaan bahan baku di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) jerogunung Kecamatan sakra barat , kian menguat.
Hal itu menyusul informasi bahwa suplai bahan baku operasional dapur program makan bergizi gratis (MBG) disebut hanya dikendalikan oleh satu pihak.
Bahkan untuk kebutuhan susu saja, pihak dapur menggunakan suplayer yang diketahui merupakan mantan Anggotq DPRD lombok timur timu h Daeng paelori yang diketahui memiliki banyak dapur.
Selain susu, Buah juga di pasok oleh Yayasan dari sendiri yaitu Yayasan Dihaul fikri. Padahal, dekat dapur, banyak sekali penjual buah yang seharusnya di akomodi.
Sementara itu, Pemilik Dapur MBG Jerogunung Saeful Bahri mengaku sebagai mitra, dirinya tidak pernah terlibat dalam menentukan suplayer. Bahkan dirinya mengaku penunjukan suplayer berkat saran dari teman – teman.
“Tanya saja ke dapur siapa-siapa yang supply barang kesana, sebagian besar masyarakat sekitar sana,kalau kemudian kmudian ada yang kurang terus meteka minta tolong ke mitra menurutnya itu lumrah saja, dari pada menggangu jalannya palayanan,”katanya.
Ia juga mengatakan, terkait dengan pengelolaan dari dapur, beberapa waktu lalu pihaknya Sauful yang merupakan Anggota DPRD lombok timur ini mengaku sudah diperiksa oleh Badan pemeriksa keuangan (BPK).
” Dan kemarin kami sudah diperiksa sama BPKP alhamdulillah tidak ada masalah,”akunya.
Tekait dengan adanya koperasi yang dimiliki oleh yayasan sendiri yang menjadi Suplayer memang penah terjadi. Akan tetapi, pada saat ini sudah di stop oleh kepala SPPG.
“Awal – awal dapur buka, memang sempat pakai koperasi yayasan, tapi sekarang sudah di stop,”katanya
Ia juga mengatakanz terkait dengan suplayer ini, dirinya sudah meminta kepada kepala desa setempat untuk memasukkan produk – produk lokal. Hanya sajaz dari kepala desa mengaku masih menunggu koperasi merah putih beroperasi.
Sebelumnya, Juru Bicara BGN Dian Fatwa mengatakan setiap dapur program wajib bekerja sama dengan minimal dua pemasok bahan pangan lokal. Aturan ini diterapkan untuk mencegah praktik monopoli sekaligus menjaga keberlanjutan suplai bahan makanan bergizi bagi anak sekolah.
“Kami menemukan fakta di lapangan bahwa masih ada mitra yang hanya bergantung pada satu pemasok,” kata Dian.
Menurutnya, praktik pemasokan satu pintu berpotensi merusak ekosistem ekonomi masyarakat sekitar. Kondisi tersebut juga membuka peluang dominasi pihak tertentu yang dapat menghambat keterlibatan pelaku usaha kecil di desa.
Sebagai tindak lanjut, BGN akan mengirimkan surat peringatan kepada seluruh pengelola SPPG di NTB yang terbukti melanggar aturan. Sanksi tersebut menjadi peringatan agar pelaksanaan program berjalan transparan dan sesuai ketentuan.
“Tidak boleh ada pihak yang melakukan dominasi atau monopoli karena skema ini dirancang untuk meratakan ekonomi rakyat,” tegasnya.(01)







