Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 12 Feb 2025 09:55 WITA ·

SPBN Nelayan Ditelantarkan, Anggaran Penyertaan Modal Dipertanyakan.


 Foto : Inilah kondisi SPBN nelayan yang ada di wilayah kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur. Menurut pengakuan Nelayan setempat, SPBN sudah lama tidak beroperasi. Perbesar

Foto : Inilah kondisi SPBN nelayan yang ada di wilayah kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur. Menurut pengakuan Nelayan setempat, SPBN sudah lama tidak beroperasi.

Lombok Timur – Era Pemerintahan Bupati Ali Bin Dahlan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur telah membangun SPBN Nelayan di wilayah Kecamatan Labuhan Haji dan Desa Tanjung Luar Kecamatan Keruak.

Pembangunan SPBN nelayan yang diperuntukan untuk membantu nelayan ini, dibangun menggunakan APBD Lombok Timur, namun kini keberadaannya tidak jelas. Pasalnya, sejak pemerintahan Sukiman dan Rumaksi disebut SPBN ini sudah tidak mendapatkan sokongan dana yang layak dari pemerintah

” SPBN di labuhan haji haji yang bangun dulu pemda, ini dibangun untuk membantu para nelayan dengan memberikan subsidi,”ujar salah seorang pejabat yang enggan disebut namanya, pada media ini Rabu (12/02).

Ia mengatakan, sejak beberapa tahun terakhir, modal usaha SPBN ini sudah tidak menggunakan anggaran dari pemerintah. Melainkan yang dipake untuk membeli bahannn bakar yang dijual di dua SPBN itu berasal dr modal pribadi sehingga keuntungnnya untuk pribadi bukan uuntuk pndapatan daerah.

“Yang menjadi persoalan, menurut data yang ada, pemerintah sudah memberikan modal, tapi kok malah modal itu pinjaman, ini miris,”ujarnya.

PLT Direktur PT Energi Selaparang Joyo Supeno yang dikompirmasi media ini mengaku enggan berkomentar terkait ini.” Kalo soal itu lebih tepat sodara irwan langsung konfirmasi dengan kabag ekonomi, akan lebih lengkp penjelasan dari beliau,”katanya dengan singkat via WhatsApp.

Sementara itu, Kabag Ekonomi L. Mustiarep yang dikomfirmasi media ini menjelaskan, terkait dengan SPBN nelayan yang ada di kecamatan labuhan haji ini, berdasarkan dari data yang ada Pemda telah menambah penyertaan modal tahun 2020 sebanyak 1 milyar, tahun 2022 sebanyak 1 milyar dan tahun 2023 sebanyak 300 juta.

“Penggunaan dana tersebut tentunya harapan Pemda agar usaha – usaha yang djalankan di BUMD tersebut bisa berjalan dan dapat ditingkatkan,”paparnya.

Hanya saja sambungnya lagi, berdasarkan informasi dari Dirutnya, pada saat ini SPBN ini sudah tidak dibiyai oleh Pemda lagi, melainkan menggunakan dana pinjaman.

“Yang jadi pertanyaan sejak kapan mulai menggunakan dana pinjaman, karena didata penyertaan modal hanya Pemda Lombok Timur yang biayai, dan tidak mungkin Pemda mendirikan BUMD dengan modal pinjaman, dan saya masuk menjadi Kabag tahun 2023,”ujarnya dengan bingung.(01)

Artikel ini telah dibaca 238 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Putusan Hakim Terkait Chromebook Sudah Keluar, Kejari Lotim Masih Bungkam

12 Mei 2026 - 13:09 WITA

BBM Campur Air Beredar, Polres Lotim Buru Pelaku

7 Mei 2026 - 08:58 WITA

Tim Buser Polres Lotim Bekuk Dua Pencuri

30 April 2026 - 11:09 WITA

Pelaku Dugaan Penyekapan dan Pemerkosaan Anak di Dompu Ditangkap

27 April 2026 - 18:10 WITA

Gauli Anak 14 Tahun, Burhan di Tangkap Polisi

24 April 2026 - 12:11 WITA

Maling Motor Diamuk Massa, Motor Pelaku Ikut Dibakar

22 April 2026 - 12:29 WITA

Trending di Hukum & Kriminal