Lombok Timur – Era Pemerintahan Bupati Ali Bin Dahlan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur telah membangun SPBN Nelayan di wilayah Kecamatan Labuhan Haji dan Desa Tanjung Luar Kecamatan Keruak.
Pembangunan SPBN nelayan yang diperuntukan untuk membantu nelayan ini, dibangun menggunakan APBD Lombok Timur, namun kini keberadaannya tidak jelas. Pasalnya, sejak pemerintahan Sukiman dan Rumaksi disebut SPBN ini sudah tidak mendapatkan sokongan dana yang layak dari pemerintah
” SPBN di labuhan haji haji yang bangun dulu pemda, ini dibangun untuk membantu para nelayan dengan memberikan subsidi,”ujar salah seorang pejabat yang enggan disebut namanya, pada media ini Rabu (12/02).
Ia mengatakan, sejak beberapa tahun terakhir, modal usaha SPBN ini sudah tidak menggunakan anggaran dari pemerintah. Melainkan yang dipake untuk membeli bahannn bakar yang dijual di dua SPBN itu berasal dr modal pribadi sehingga keuntungnnya untuk pribadi bukan uuntuk pndapatan daerah.
“Yang menjadi persoalan, menurut data yang ada, pemerintah sudah memberikan modal, tapi kok malah modal itu pinjaman, ini miris,”ujarnya.
PLT Direktur PT Energi Selaparang Joyo Supeno yang dikompirmasi media ini mengaku enggan berkomentar terkait ini.” Kalo soal itu lebih tepat sodara irwan langsung konfirmasi dengan kabag ekonomi, akan lebih lengkp penjelasan dari beliau,”katanya dengan singkat via WhatsApp.
Sementara itu, Kabag Ekonomi L. Mustiarep yang dikomfirmasi media ini menjelaskan, terkait dengan SPBN nelayan yang ada di kecamatan labuhan haji ini, berdasarkan dari data yang ada Pemda telah menambah penyertaan modal tahun 2020 sebanyak 1 milyar, tahun 2022 sebanyak 1 milyar dan tahun 2023 sebanyak 300 juta.
“Penggunaan dana tersebut tentunya harapan Pemda agar usaha – usaha yang djalankan di BUMD tersebut bisa berjalan dan dapat ditingkatkan,”paparnya.
Hanya saja sambungnya lagi, berdasarkan informasi dari Dirutnya, pada saat ini SPBN ini sudah tidak dibiyai oleh Pemda lagi, melainkan menggunakan dana pinjaman.
“Yang jadi pertanyaan sejak kapan mulai menggunakan dana pinjaman, karena didata penyertaan modal hanya Pemda Lombok Timur yang biayai, dan tidak mungkin Pemda mendirikan BUMD dengan modal pinjaman, dan saya masuk menjadi Kabag tahun 2023,”ujarnya dengan bingung.(01)







