Menu

Mode Gelap

Lombok Timur · 11 Agu 2025 14:05 WITA ·

Sekdis Dikbud Sebut Pokir Dewan Hanya Untuk Kepentingan Politik


 Sekdis Dikbud Sebut Pokir Dewan Hanya Untuk Kepentingan Politik Perbesar

Lombok Timur – Alokasi dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim) sebesar Rp56 miliar untuk bidang pendidikan dikritik karena dinilai tidak menyentuh kebutuhan mendesak. Padahal, sebanyak 135 gedung Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah tersebut dalam kondisi rusak parah dan tidak layak digunakan.

Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Lotim, Jumadil, menyatakan bahwa dana Pokir seharusnya bisa menjadi solusi percepatan perbaikan infrastruktur sekolah. Namun, realisasinya sering tidak sesuai dengan data prioritas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

“Kalau dana Rp56 miliar ini difokuskan untuk perbaikan sekolah rusak, dalam tiga tahun masalah ini bisa tuntas. Tapi sayangnya, pelaksanaannya tidak berdasarkan data kami,” ujar Jumadil.

Jumadil mengungkapkan, banyak sekolah yang sudah layak justru mendapat bantuan berulang dari dana Pokir, sementara sekolah yang rusak berat tidak tersentuh. Hal ini terjadi karena alokasi Pokir lebih sering ditentukan oleh kepentingan politik anggota dewan ketimbang urgensi pendidikan.

“Anggota dewan memiliki kewenangan penuh menentukan penggunaan Pokir. Tapi sayang, banyak yang digunakan untuk hal tidak mendesak, seperti sound system atau peralatan non-prioritas, sementara gedung sekolah ambruk dibiarkan,” tegasnya.

Dinas Pendidikan Lotim berharap DPRD dapat mengalokasikan dana Pokir secara lebih tepat sasaran, terutama untuk 135 sekolah yang rusak berat. Jumadil menegaskan bahwa kondisi darurat ini harus menjadi prioritas utama.

“Kami mohon kepada anggota dewan agar membantu perbaikan sekolah yang benar-benar membutuhkan. Jangan sampai dana besar seperti ini terbuang untuk hal-hal yang tidak urgent, sementara anak-anak harus belajar di gedung yang nyaris rubuh,” tandasnya.

Ketua DPRD Lotim, Muhammad Yusri yang mengklarifikasi jumlah Pokir seluruh wakil rakyat Lotim bidang pendidikan ini sebesar Rp51 miliar. Bukan Rp56 miliar seperti disebutkan Dikbud.

Pokir untuk 50 anggota DPRD Lotim ini bersumber dari DAU yang diarahkan. Arah penggunaannya semuanya sudah melalui proses usulan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun 2025 ini. Sebagian besar katanya selama ini diarahkan untuk membatu sekolah-sekolah swasta yang justru tidak bisa tersentuh oleh Dikbud.

Sekolah swasta seperti madrasah dan pondok pesantren (Ponpes) ini diakui cukup banyak jumlahnya se-Kabupaten Lotim. Selama ini Ponpes dan Madrasah ini belum pernah ada yang tersentuh oleh Dikbud. Alasan itulah kemudian pokir mengambil inisiatif untuk memberikan sekolah-sekolah swasta tersebut.

Meski begitu, bagi Muhammad Yusri sendiri dia katakan juga sudah menyentuh sekolah negeri.

“Ke depan akan coba dikomunikasikan soal bangunan sekolah rusak tersebut agar bisa dibangun lewat dana Pokir, dan seharusnya sekdis juga koordinasikan dengan kami, bukan hanya ujuk – ujuk komen tanpa tau regulasi,”pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 476 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lotim Digitalkan Bansos, 2.576 Agen Turun Data 140 Ribu KK Lewat Portal Perlinsos

31 Juli 2026 - 12:17 WITA

Wisatawan Lombok Timur Kini Terlindungi! Bayar Rp1.000 Dapat Asuransi Rp10  juta

31 Juli 2026 - 10:05 WITA

Kejari Lombok Timur Dongkrak PAD Rp10 Miliar, Pemda Apresiasi Lewat MoU Bantuan Hukum

29 Juli 2026 - 18:37 WITA

Bupati Lotim Ajak Masyarakat Sukseskan Pendataan Perlinsos (Perlindungan Sosial) 2026

28 Juli 2026 - 20:15 WITA

30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Lombok Timur Gelar Zikir dan Doa Bersama

27 Juli 2026 - 19:59 WITA

H Iron, Kemajuan Daerah Berawal dari Kesehatan, Dokter Jadi Fondasi Utama

27 Juli 2026 - 10:38 WITA

Trending di Lombok Timur