Menu ✖

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 31 Okt 2025 20:31 WITA ·

Satgas Pangan NTB Cek Harga Beras di Lotim, Hasilnya!


 Foto: Satgas pangan NTB bersama Bapanas dan sejumlah OPD melakukan sidak di pasar pancor pada hari jum'at (31/10). Perbesar

Foto: Satgas pangan NTB bersama Bapanas dan sejumlah OPD melakukan sidak di pasar pancor pada hari jum'at (31/10).

Lombok Timur – Untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok di tengah fluktuasi pasar nasional, Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang terdiri dari Satgas Pangan Polda NTB, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog Kanwil NTB, Dinas Perdagangan, serta Dinas Ketahanan Pangan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan ritel modern di Lombok Timur

“Sidak ini merupakan langkah strategis dalam memastikan harga beras tetap terkendali serta mencegah adanya permainan harga yang bisa merugikan masyarakat,” kata Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol FX. Endriadi, SIK saat sidak di pasar Pancor Pada hari jum’at (31/10).

Ia menjelaskan, Dari hasil pemantauan selama ini di beberapa wilayah NTB, ada beberapa yang belum sesuai harga eceran tertinggi, namun setelah melalui pengawasan dari kita sekalian, Sampai hari ini terpantau di pasar di Lombok Timur ini sudah sesuai harga acara tertinggi. Hanya saja, temuan-temuan dari kami dan tim, jadi masih ada beberapa produsen yang juga masih menjual. tanpa adanya label beras yang diperdagangkan.

“Harapannya ke depan masyarakat yang menemukan ataupun yang membeli beras di atas harga eceran terkini akan menyampaikan ke kami tim Satgas Penandalian Harga Beras,”ujarnya.

Terhadap adanya harga yang masih diatas HET, Kami sepakat melakukan pertama peneguran. Kemudian yang kedua, apabila peneguran tersebut tidak diindahkan, tentunya kami akan melakukan penegakan hukum. Untuk wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat ini sesuai dengan aturan pemerintah harga acara tertingginya, di mana harga medium, beras medium itu Rp13.500,Kemudian harga beras premium itu Rp14.900.

“Kalau ada yang menjual diata HET, Kita utamakan peneguran dulu, kalau sudah dintegur namum masih saja menjual diatas HET, tentu ada konsekuensi,”tegasnya.

Untul lombpk timur sendiri, kasus yang ditemukan adanya beras tanpa label yang jelasm untuk itu, terhadap kasus ini rkan-rekan dari tim Satgas Pangan akan melaksanakan penyelidikan terhadap pelanggaran label beras yang dijual tidak sesuai.

“Karena banyak beras tanpa label, maka nanti akan kita datangi produsennya, untuk kita berikan pembinaan agar tidak menjual beras tanpa label yang jelas,”paparnya.(01)

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rungkad, Diduga Judol Pakai Dana Desa,Kades Kotaraja dan Bendahara Resmi Ditahan Kejari Lotim

26 Oktober 2026 - 19:28 WITA

Kerugian Diduga Tembus Rp1 Miliar, Kasus Dugaan Korupsi Kades Kerumut Naik ke Penyidikan

26 Oktober 2026 - 13:42 WITA

Usung Visi MAPAN, Abdul Halil Siap Bangun Boyemare yang Mandiri, Agamis, dan Amanah

25 Oktober 2026 - 18:03 WITA

Didukung Tokoh Masyarakat, Agama, dan Pemuda, H. Hibban Mantapkan Diri Maju Pilkades Banjar Sari

24 Oktober 2026 - 11:57 WITA

Kapolres Lombok Timur Gelar Jumat Keliling di Masjid Nurul Sa’adah, Ajak Masyarakat Waspada Hoaks

23 Oktober 2026 - 19:33 WITA

Diantar Ratusan Pendukung, Muazzin Gendong Ibunda Saat Daftar Pilkades

23 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Trending di Lombok Timur