Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 19 Sep 2024 10:12 WITA ·

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Toko Grosir di Lotim


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Lombok Timur – Tim Opsnal Polres Lombok Timur bersama Polsek Keruak berhasil menangkap satu pelaku utama dan dua pelaku pertolongan jahat tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing,Rabu malam (18|9) sekitar pukul 22.30 wita.

Dengan identitas M.Tarmizi (30) warga Tanjung Luar merupakan pelaku utama dan M.Zen (52) dan M.Saifullah (42) pelaku pertolongan jahat.

Sementara toko yang digasak milik Hj.Nurul Fitri (34) Kampung Baru Desa Tanjung Luar,Kecamatan Keruak dengan nama tokonya Toko Vivi Mandiri. Dengan kejadiannya,Senin (16|9) dinihari,sedangkan korban mengetahui saat membuka tokonya dengan menemukan barang dagangannya sudah tidak ada berada ditempat.

Kemudian setelah dihitung kerugian mencapai Rp 60 juta,setelah itu korban melaporkan kejadian itu ke kantor polisi dengan langsung menindaklanjuti dengan mendalami dan melakukan penyelidikan.

Maka tidak berada lama setelah itu polisi berhasil mengungkap pelaku dengan langsung meringkusnya.

Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Darma Yulian Putra,Sik,M.Si saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencurian di wilayah Tanjung Luar. ” Pelaku sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.(01)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Putusan Hakim Terkait Chromebook Sudah Keluar, Kejari Lotim Masih Bungkam

12 Mei 2026 - 13:09 WITA

BBM Campur Air Beredar, Polres Lotim Buru Pelaku

7 Mei 2026 - 08:58 WITA

Tim Buser Polres Lotim Bekuk Dua Pencuri

30 April 2026 - 11:09 WITA

Pelaku Dugaan Penyekapan dan Pemerkosaan Anak di Dompu Ditangkap

27 April 2026 - 18:10 WITA

Gauli Anak 14 Tahun, Burhan di Tangkap Polisi

24 April 2026 - 12:11 WITA

Maling Motor Diamuk Massa, Motor Pelaku Ikut Dibakar

22 April 2026 - 12:29 WITA

Trending di Hukum & Kriminal