Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 4 Agu 2026 12:42 WITA ·

Polisi Berhasil Evakuasi Terduga Pelaku Curanmor Dari Amuk Massa di Desa Senyiur


 Polisi Berhasil Evakuasi Terduga Pelaku Curanmor Dari Amuk Massa di Desa Senyiur Perbesar

Lombok Timur – Kepolisian Sektor (Polsek) Keruak berhasil mengevakuasi dua terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari upaya amuk massa setelah tertangkap warga di Dusun Penendem, Desa Senyiur, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, Selasa (4/8/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 Wita saat korban berinisial I (49), seorang petani yang beralamat di Dusun Penendem, Desa Senyiur sedang berada di luar rumah untuk memberi pakan ayam. Pada saat yang sama, pintu rumah korban dalam keadaan terbuka.

Berdasarkan keterangan saksi berinisial F (45), yang merupakan istri korban, saat hendak masuk ke dalam rumah dirinya mendapati dua orang yang tidak dikenal sedang berupaya membawa keluar satu unit sepeda motor jenis Honda Beat yang terparkir di ruang tamu rumah korban. Menyadari adanya dugaan tindak pidana pencurian, saksi kemudian berteriak meminta pertolongan warga.

Mendengar teriakan tersebut, korban bersama warga sekitar segera melakukan pengejaran terhadap kedua terduga pelaku. Dalam proses pengejaran, kedua terduga pelaku diduga melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau. Namun karena banyaknya warga yang turut melakukan pengejaran, kedua terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh masyarakat.

Mendapat laporan dari warga, sekitar pukul 06.30 Wita anggota Polsek Keruak yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Keruak IPTU Mudie Lestari SH, segera mendatangi lokasi kejadian guna mengamankan situasi dan melakukan evakuasi terhadap kedua terduga pelaku yang saat itu terancam menjadi sasaran amuk massa.

Besarnya jumlah warga yang berkumpul di lokasi sempat menyulitkan proses evakuasi. Namun setelah dilakukan langkah-langkah pengamanan dan pendekatan persuasif kepada masyarakat, petugas berhasil mengevakuasi kedua terduga pelaku melalui jalur alternatif yang jauh dari kerumunan massa. Sekitar pukul 08.00 Wita, kedua terduga pelaku berhasil dibawa ke tempat yang aman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, meskipun sempat terjadi upaya dari sejumlah warga untuk menghakimi para terduga pelaku.

Adapun identitas kedua terduga pelaku yang diamankan yakni K (26), seorang petani, warga Kecamatan Jerowaru, serta Y.H.W. (23), belum bekerja, warga Kecamatan Jerowaru.

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan keduanya dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor maupun tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polsek Keruak dan sekitarnya.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dapat dipersangkakan melanggar ketentuan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Namun demikian, penetapan status hukum dan pembuktian unsur pidana akan dilakukan sesuai mekanisme penyidikan serta berdasarkan alat bukti yang sah sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kasi humas Polres Lombok Timur IPTU Lalu Rusmaladi mengimbau masyarakat agar tetap mempercayakan penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana tetap memiliki hak untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian kriminal kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan maupun berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru,” ujarnya.(01)

Artikel ini telah dibaca 277 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Lotim Ucapkan Terima Kasih, 214 Satuan Pendidikan Dapat Revitalisasi dari Pemerintah Pusat. 108 Jenjang SD

20 September 2026 - 10:01 WITA

Pengurus PMII Lombok Timur Periode XXIII Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Kawal Masyarakat Tertindas

19 September 2026 - 13:57 WITA

Puskesmas Rensing Terang Benderang, Pelayanan Suram, Pasien Sakit Ditolak

19 September 2026 - 11:56 WITA

Bupati Lotim Terima Penghargaan Pengelolaan Lingkungan Asri Terbaik Regional Maluku – Nusa Tenggara

18 September 2026 - 09:20 WITA

Jawab Keluhan Antrean Obat, RSUD dr. R. Soedjono Selong Buka Depo Farmasi Baru

16 September 2026 - 20:33 WITA

82 PAUD di Lombok Timur Dapat Revitalisasi, Bupati: Peluang Tambahan Masih Terbuka Hingga Akhir September

15 September 2026 - 22:25 WITA

Trending di Lombok Timur