Lombok Timur — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim Polsek Sakra Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga Kecamatan Sakra Barat.
Seorang pria berinisial ZR, 36 tahun, warga Desa Bungtiang, Kecamatan Sakra Barat, diamankan petugas pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 20.30 Wita di Dusun Muntung Kubur, Desa Sakra Selatan, Kecamatan Sakra.
Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/12/VII/2026/SPKT/POLSEK SAKRA BARAT/POLRES LOTIM/POLDA NTB tertanggal 31 Juli 2026, terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP.
Korban dalam peristiwa ini adalah Muh Junaidi, 24 tahun, warga Dusun Gubuk Masjid, Desa Bungtiang, Kecamatan Sakra Barat.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Arie Kusnandar, http://S.Tr.K., S.I.K., M.M., menjelaskan pencurian terjadi pada Senin (27/7/2026). Saat itu korban memarkir sepeda motor Yamaha RX King 135 CC warna hitam di rumahnya.
“Saat bangun tidur sekitar pukul 10.00 Wita, korban mendapati kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat semula,” ujar AKP Arie, Sabtu (1/8/2026).
Motor korban dengan nomor polisi BL 5830 NL itu ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp27 juta.
Setelah menerima laporan, Tim URC Satreskrim Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim Polsek Sakra Barat langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pelacakan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.
“Setelah menerima laporan masyarakat, tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Arie.
Dari tangan ZR, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha RX King 135 CC warna hitam yang diduga merupakan hasil tindak pidana.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan penyidikan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
AKP Arie mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, memarkir di tempat aman, dan segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Polres Lombok Timur akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.(01)







