Lombok Timur – Dua orang mahasiswa asa kabupaten lombok timur di tangkap Tim Satuan Narkoba polres Lombok Timur pada hari senin (08/01) kemarin.
Dua mahasiswa yang ditangkap ini diantaranya SM, Laki-laki, Pendidikan terakhir S1 (Tamat), Agama Islam, Suku Sasak,Pekerjaan Pelajar / Mahasiswa, Alamat Kampung Baru, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Dan DIS, laki – laki , Alamat Rumbuk, Pendidikan terakhir SMA atau Mahasiswa.
Kasat Narkoba Polres Lombok Timur Iptu Irvan Surahman menjelaskan, penangkapan terduga pelaku ini berdasarkan ada informasi dari masyarakat bahwa didaerah Kampung Baru, Kelurahan Majidi,Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur dirumah salah seorang warga seringbdijadikan tempat pesta Narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut katanya, dirinya kemudian memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan, setelah mendapat informasi akurat selanjutnya pada hari Senin,tanggal 08 Januari 2024 sekitar pukul 20.00 Wita tim opsnal melakukan penangkapan terhadap Sdr. SM dan DIS bertempat dirumah SM yang beralamatkan di Kampung Baru, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.
“Setelah dilakukan penggeledahan badan/pakaian dengan disaksikan oleh warga setempat saat itu tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika,”ujarnya.
Tidak mau kecolongan, Kemudian timmelakukan penggeledahan rumah dengan menemukan barang bukti berupa 1 (Satu) Buah kotak rokok dari plastik yang di dalamnya terdapat 1 (Satu) Bungkus plastik klip kecil yang berisi 7 (Tujuh) Poket kecil yang masing-masing berisi barang yang diduga Narkotika jenis shabu, 1 (Satu) Buah dompet warna hitam yang di dalamnya berisi 1 (Satu) Bungkus klip kosong, 1 (Satu) buah tempat kaca warna hitam yang berisi 1 (Satu) Buah tabung kaca, 2 (Dua) buah korek api gas dan 1 (Satu) buah sendok shabu yang di temukan i atas kasur yang berada di dalam kamar milik SM.
Selain itu di temukan juga 1 (Satu) buah Bong yang di temukan di atas lantai kamar dan juga di temukan 1 (Satu) Buah Gunting yang di letakan di atas salon yang berada di dalam kamar milik SM dan terhadap barang tersebut seluruhnya adalah milik SM dan DIS. Selanjutnya terduga beserta barang bukti dibawa ke polres lombok timur.
“Untuk saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan, dan kasusnya masih dalam pengembangan lebih lanjut,”tandasnya.(01)







