Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 16 Jan 2024 10:57 WITA ·

Pesta Narkoba, Dua Mahasiswa Asal Lotim di Cokok Polisi


 Dua orang terduga pelaku narkoba yang di tangkap tim Narkoba polres lombok timur senin (08/01) kemarin. Perbesar

Dua orang terduga pelaku narkoba yang di tangkap tim Narkoba polres lombok timur senin (08/01) kemarin.

Lombok Timur – Dua orang mahasiswa asa kabupaten lombok timur di tangkap Tim Satuan Narkoba polres Lombok Timur pada hari senin (08/01) kemarin.

Dua mahasiswa yang ditangkap ini diantaranya SM, Laki-laki, Pendidikan terakhir S1 (Tamat), Agama Islam, Suku Sasak,Pekerjaan Pelajar / Mahasiswa, Alamat Kampung Baru, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Dan DIS, laki – laki , Alamat Rumbuk, Pendidikan terakhir SMA atau Mahasiswa.

Kasat Narkoba Polres Lombok Timur Iptu Irvan Surahman menjelaskan, penangkapan terduga pelaku ini berdasarkan ada informasi dari masyarakat bahwa didaerah Kampung Baru, Kelurahan Majidi,Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur dirumah salah seorang warga seringbdijadikan tempat pesta Narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut katanya, dirinya kemudian memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan, setelah mendapat informasi akurat selanjutnya pada hari Senin,tanggal 08 Januari 2024 sekitar pukul 20.00 Wita tim opsnal melakukan penangkapan terhadap Sdr. SM dan DIS bertempat dirumah SM yang beralamatkan di Kampung Baru, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.

“Setelah dilakukan penggeledahan badan/pakaian dengan disaksikan oleh warga setempat saat itu tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika,”ujarnya.

Tidak mau kecolongan, Kemudian timmelakukan penggeledahan rumah dengan menemukan barang bukti berupa 1 (Satu) Buah kotak rokok dari plastik yang di dalamnya terdapat 1 (Satu) Bungkus plastik klip kecil yang berisi 7 (Tujuh) Poket kecil yang masing-masing berisi barang yang diduga Narkotika jenis shabu, 1 (Satu) Buah dompet warna hitam yang di dalamnya berisi 1 (Satu) Bungkus klip kosong, 1 (Satu) buah tempat kaca warna hitam yang berisi 1 (Satu) Buah tabung kaca, 2 (Dua) buah korek api gas dan 1 (Satu) buah sendok shabu yang di temukan i atas kasur yang berada di dalam kamar milik SM.

Selain itu di temukan juga 1 (Satu) buah Bong yang di temukan di atas lantai kamar dan juga di temukan 1 (Satu) Buah Gunting yang di letakan di atas salon yang berada di dalam kamar milik SM dan terhadap barang tersebut seluruhnya adalah milik SM dan DIS. Selanjutnya terduga beserta barang bukti dibawa ke polres lombok timur.

“Untuk saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan, dan kasusnya masih dalam pengembangan lebih lanjut,”tandasnya.(01)

 

Artikel ini telah dibaca 260 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lotim,Diduga Tekait Kasus OTT Bupati Lobar

25 Juli 2026 - 10:51 WITA

Polisi Bekuk 3 Pelaku Curanmor, 9 Motor Diamankan

24 Juli 2026 - 18:29 WITA

Moment Hari Jadi Adiyaksa,Kejati NTB Didemo,Desak Mantan Jampidsus Ditahan

22 Juli 2026 - 18:00 WITA

Kapolres Lotim Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 3 Kg

21 Juli 2026 - 07:02 WITA

TNI-Polri Lombok Timur Kompak, Kapolres dan Dandim Baru Sepakat Jaga Kondusivitas Wilaya

20 Juli 2026 - 16:07 WITA

Satuan Reserse Narkoba Polres Lotim Amankan Terduga Pengedar Sabu di Masbagik

18 Juli 2026 - 20:40 WITA

Trending di Hukum & Kriminal