Lombok Timur – Kasus Kematian Saripudinn Alias Amaq SAR, (65 Tahun) Laki-Laki, Alamat Dan. Senanggalih Timur, Desa Senanggalih, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur pada bulan September tahun 2024 masih dalam proses penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma mengatakan Untuk kasus kematian Amak Sar ini, pihaknya terus melakukan penyelidikan. Hanya saja, dalam penyelidikan kasus ini kita kesulitan karena tidak ada saksi.
“Hambatan kita karena tidak ada saksi yang dapat menerangkan peristiwa pidana yang dialami oleh korban,”katanya pada hari Rabu ( 28/05).
Selain tidak ada saksi katanya, juga Kurangnya petunjuk terkait dengan peristiwa pidana sehingga belum dapat melakukan pengungkapan. ” Sampai sekarang belum tergambar motif atas peristiwa pidana yang dialami oleh korban karena kurangnya saksi dan petunjuk pada tempat kejadian perkara,”jelasnya.
Ia juga mengatakan, untuk menemukan apa motif dari kematian Amak Sar ini, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, melakukan. Autopsi, melakukan penelitian terhadap hasil Autopsi dalam hal ini Ver. Dan tentunya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Sudah banyak yang kita panggil saksi, tapi itu,belum ada titik terang,”ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Pada hari rabu tanggal 11 september 2024 sekitar pukul 13.30 wita pada saat pelapor atas nama MA’RUP pergi untuk mencari rumput sebagai pakan ternak. Pada saat di perjalanan tepatnya jalan raya dusun senanggalih timur menuju dusun vetran pelapor dipanggil dan di stop oleh saudari SAKRAH dan memberitahukan bahwa ada ditemukan mayat di kebun jambu belakang rumahnya.
Kemudian pelapor langsung mengecek serta melihat bahwa benar ada mayat seorang laki-laki tergeletak ditumpukan ranting dan sampah di bawah pohon jambu mente. Pelapor selanjutnya menuju Polsek Sambelia untuk melaporkan penemuan mayat tersebut
“Sekarang kita akan melakukan penyelidikan lanjutan guna dapat melakukan pengungkapan, serta elakukan koordinasi dengan pihak sekitar TKP untuk dapat membantu mengumpulkan saksi-saksi dan petunjuk sehingga dapat membuat terang peristiwa tersebut,”jelasnya.(01)







