Lombok Timur – Ditengah gonjang – ganjing terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan. Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin malah menggratiskan pembayaran PBB bagi masyarakat yang kurang mampu.
Menurutnya, penarikan PBB ini bagi masyarakat kurang mampu tidak sesuai dengan visi dan misi SMART. Sehingga dirinya meminta kepada petugas Opjar untuk tidak menarik PBB kepada masyarakat yang kurang mampu.
” Setiap petugas yang ada, harus mengedapankan SMART, artinya apa, masyarakat yang memiliki rumah kurang bagus, dan memiliki pajak hanya 50 Ribu, 100 Ribu, saya minta untuk jangan ditarik, biarkan saja,”katanya.
Dengan adanya temuan SPT dibawah 100 ribu ini katanya, maka nanti pemerintah akan memberikan kompensasi kepada masyarakat yang memang tidak mampu. Bahkan pemerintah ingin memberikan bantuan.
” Yang menjadi atensi kita yaitu masyarakat yang memilik rumah bagus, punya sawah yang luas, bukan yang sebaliknya,”ujarnya.
Disebutkannya, Dengan adanya petugas yang datang ke masing – masing rumah ini katanya, masyarakat malah bersukur didatangi. Kenapa demikian, karena petugas ini membawakan SPT secara langsung bagi masyarakat.
“Kenapa dia senang, karena SPT ini merupakan salah satu bukti legalitas kepemilikan bagi masyarakat,”ujarnya.
“Kadang – kadang masyarakat kita tidak ada waktu untuk mengambilnya, sehingga ketika petugas datang, dia malah bersyukur, “tambahnya.
Terkait dengan adanya kenaikan ini katanya, pemerintah sudah membuka ruanh untuk masyarakat yang mengaku mengeluh atau merasa kesulitan bisa meminta kepada bupati unruk di evaluasi kembali.
“Kalau ada permintaan itu, tentu dirinya siap melakukan evaluasi kembali terkait besaran yang wajar. intinya saya tidak mungkin ingin merugikan masyarakat,”paparnya.(01)







