Menu ✖

Mode Gelap

Lombok Timur · 12 Sep 2025 11:24 WITA ·

Lakukan Perundungan Anak Dibawah Umur, Ibu – ibu Asal Keruak di Laporkan Ke Polisi 


 Lakukan Perundungan Anak Dibawah Umur, Ibu – ibu Asal Keruak di Laporkan Ke Polisi  Perbesar

Lombok Timur – MAM (14) Tahun, seorang anak yang masih duduk dibangku sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Keruak dituding mencuri peti buah bekas dan diviralkan di media sosial.

Dalam video yang beredar, ibu yang mengaku pemilik peti buah bekas itu meminta agar warga merekam aksinya yang tengah mengintrogasi Agung untuk disebarluaskan. Justru aksinya itu membuat warganet geram dan mencibirnya terlalu berlebihan.

“Kamu jangan macam-macam, maling ini maling. Kurang ajar kamu, videokan ini pak, sudah tiga kali ini maling, baru sekarang kamu ketemu. Viralin pak,” kata ibu tersebut sambil nunjuk dan pegang kerah baju Agung.

Akibat kejadian itu dan tersebarnya video oleh oknum konten kreator Facebook dengan ratusan ribu penonton pada Senin kemarin, berdampak terhadap psikis Agung.

Pengakuan orang tua Agung kepada media ini, anaknya mendapatkan bullying dari teman-temannya bahkan sampai berhenti sekolah. Tak hanya itu, anaknya juga mendapat cemooh dari masyarakat, sehingga keluarga merasa tidak nyaman akibat peristiwa yang dialami oleh anaknya tersebut.

Selain Agung, anak nomor dua yang masih duduk di bangku sekolah dasar kelas satu juga berhenti sekolah akibat mendapatkan tekanan pisikis.

“Anak-anak saya berhenti sekolah akibat peristiwa yang dialami. Mental anak saya terganggu karena di bully di sekolah oleh teman-temannya,” ungkap Muhammad Najir, orang tua dari Korban.

Atas peristiwa tersebut, orang tua agung yang didampingi kuasa hukumnya  melaporkan oknum yang menuding Agung maling dan oknum yang memviralkan video tersebut.

“Kita laporkan oknum-oknumnya. Anak kelien saya berhenti sekolah karena ulah mereka,” ungkap Yuza saat dimintai keterangan usai melapor di Reskrim Polres Lombok Timur, Kamis 11 September 2025

Kasus ini, kata Yuza, akan ia kawal sampai ke pengadilan. “Saya akan kawal dan dampingi kasus ini sampai tuntas, karena pisikis korban sangat terganggu,” tegasnya.

Berkas laporan pengaduan orang tua Agung diterima unit Pidum Polres Lombok Timur.

Sementara itu, Pihak Polres malaui penyidik saat dimintai keterangan katakan dan membenarkan laporan sudah diterima. “Laporannya sudah kami terima mungkin besok atau kapan mungkin nanti turun disposisi dari pak Kapolres kemudian ke Kasat Reskrim, paling nanti akhirnya ke unit Tipiter,” ujar pihak kepolisian yang menerima laporan warga.(01)

Artikel ini telah dibaca 201 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kunjungi SDN 1 Jerowaru, Temukan Siswa Belum Bisa Baca, Kadis Minta Kasek dan Guru Bikin Terobosan

14 Oktober 2026 - 17:29 WITA

MTQ XXXII Tingkat Kecamatan Sakra Barat Resmi Dibuka, Dewan Hakim Diambil Sumpah

13 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Polresta Mataram Bubarkan Judi Sabung Ayam di Cakranegara

12 Oktober 2026 - 18:35 WITA

Salurkan Bantuan Kesehatan kepada 193 Mustahik, BAZNAS Lombok Timur Perkenalkan Program Unggulan

12 Oktober 2026 - 12:18 WITA

MTQH XXXII Kecamatan Sakra Barat Dibuka Meriah, Soroti Lemahnya Pembinaan Guru Ngaji

12 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Krisis Air dan Kekeringan, Pemkab Lotim Gelar Shalat Istisqo di Halaman Kantor Bupati

8 Oktober 2026 - 12:47 WITA

Trending di Lombok Timur