Lombok Timur – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur mengakui telah membidik dugaan tindak pidana Korupsi pada Program Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Lombok Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur Hendro Wasisto mengatakan, dugaan tindak pidana Korupsi pada Dikbud ini menjadi fokus kejaksaan. Mesjlki demikian, pihaknya belum bisa menyampaikan program mana yang sedang di Lidik dan disampaikan ke publik karena masih dalam proses pengumpulan bukti dan data.
“Kami belum dapat memberikan detail terkait sektor mana yang terdampak. Namun, kami memastikan bahwa kasus ini melibatkan dugaan penggunaan anggaran negara,” jelasnya pada komperensi pers pada hari Senin (09/12).
Meski demikian, Kajari menyebut bahwa kasus yang tengah diselidiki terjadi pada tahun anggaran 2022 dengan dugaan kerugian negara mencapai miliaran rupiah. “Untuk indikasi awal, nilainya mencapai angka miliaran. Namun, semua masih dalam proses pendalaman,”jelasnya.
Ia menjelaskan setiap proses hukum harus tetap menghormati prinsip keadilan dan hak asasi manusia, sehingga informasi yang belum matang tidak dapat dipublikasikan. ” Untuk sementara ini kami masih melakukan pulbaket, “tegasnya.
Terkait proses penyelidikan, ia memastikan bahwa pemanggilan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum. “Seluruh penyelidikan dilakukan berdasarkan surat tugas resmi, dan ini menyangkut penggunaan anggaran negara,”tandasnya.(01)







