Lombok Timur – DPRD Lombok Timur memfasilitasi Forum Komunikasi Kepala Desa ( FKKD) yang meminta siltapnya agar di bayarkan.
Kedatangan FKKD ini langsung di temui Komisi 1 DPRD Lombok Timur yang bertempat di ruang rapat DPRD senin (02/02) yang juga di hadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H.M.Juaini Taofik.
Dalam Audiensi tersebut Sekda menyampaikan Siltap (Penghasilan Tetap) yang selama ini dikeluhkan oleh sejumlah perangkat Desa belum terbayar akan ditransfer ke rekening desa mulai hari Rabu 4 Februari 2026.
“Transfer ke rekening desa segera kami kirim Rabu besok. Pencairan mencakup dua bulan sekaligus tanpa diskusi atau pemotongan apa pun,” terang Sekda.
Sekda menilai pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi yang sangat efektif. Aspirasi para kades kini tersampaikan dan telah direspon dengan cepat oleh Bupati Lombok Timur H.Haerul Warisin.
”Begitu ada tuntutan dari FKKD Kami langsung bertemu Kadis PMD dan Kepala BPKAD untuk merumuskan solusi, karena kebijakan strategis berada di tangan Bupati,” kata Taofik.
Untuk itu Bupati menginstruksikan percepatan proses administrasi agar hak finansial perangkat desa cair pekan ini. Pemerintah menjamin tidak ada lagi penundaan gaji yang menghambat operasional desa.
Sementara itu Ketua FKKD Lotim M.Khairul Ikhsan menyambut baik langkah cepat Pemda Lotim merespon tuntutan dari para kepala desa se Kabupaten Lombok Timur yang selama ini Siltapnya tertunda dibayar oleh Pemda.
”Kami ucapan terimakasih kepada Pak Sekda yang telah memberikan pemaparan terkait siltap dan merespon dengan cepat tuntutan lainnya yang sangat memuaskan bagi kami,”pungkasnya.(01)







