Lombok Timur – Bupati Lombok Timur telah mengumumkan lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasiional ( BAZNAS ) Kabupaten Lombok Timur periode 2025 – 2030.
Pengumuman ini tertuang dalam keputusan Bupati Lombok Timur Nomor :100.3.3.2/262/KESRA/2025 tentang pengangkatan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional yang diberikan langsung di pendopo1 Bupati Lotim pada selasa 2 Juni 2025 sekitar pukul 20.30 Wita,
Kelima pimpinan Baznas Lombok Timur yang dipanggil Bupati untuk menerima SK sebagai berikut :
1. H. Murjoko
2. Dr.H.Hamidi,ST
3. DrsH.Muhammad Kamli
4. Dr.Sirajun Nasihin S.Pd.M.Pd
5. Dr.Asbullah Muslim M.PdI
Kelima nama pimpinan Baznas yang ditetapkan tersebut sepertinya akan di lantik pada tanggal 10 juli 2025 mendatang.
“Ya tadi malam kelima orang itu sudah diberikan SKnya, pelantikannya masih menunggu karena para pimpinan masih berebut jadi ketua,”kata sumber yang dapat dipercaya.
Dengan ditetapkannya pimpinan ini katanya, diharapkan dapat membawa arah baru bagi pengelolaan zakat di Lombok Timur, khususnya dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Baznas sebagai lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di daerah.
“Karena Keputusan ini diambil setelah melalui proses seleksi dan pertimbangan yang matang, sebagaimana diatur dalam regulasi pengangkatan pimpinan Baznas di tingkat daerah,”ujarnya.(01)







