Lombok Timur – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lombok Timur memberhentikan Pjs Kepala Desa Sakra Zainul Arifin.
Pemberhentian pjs Kepala Desa Sakra buntut dari sikap arogannya pada saat menerim massa yang datang menyampaikan aspirasi pada hari senin (05/01) kemarin yang meminta hasil seleksi perangkat desa.
“Untuk pjs desa sakra sudah kita ganti dengan pjs baru, jadi hari ini suratnya sudah keluar,”kata Kepala Dinas PMD Hambali di Pendopo kamis (08/01).
Hambali mengatakan, semua kepala desa baik yang difinitif atau yang pjs diminta agar tetap menjaga lisan dalam mendengar aspirasi masyarakat. Jangan mengeluarkan pernyataan yang dapat menyulut masyarakat.
Ia mengingatkan kepada semua kepala desa untuk mengutamakan komunikasi yang baik dalam melakukan menangani masalah. Jangan malah memperkeruh suasana hati masyarakat.
“Ketika muncul permasalahan seperti kemarin itu, kita langsung proses dan tindaklanjuti dengan menggganti pjs yang baru,”ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Pjs Desa Sakra Zainul Arifin menerima masyarakat yang datang berunjukrasa, dalam menerima masyarakat, zainal arifin mengeluarkan pernyataan menantang Masyarakat yang membuat aksi unjuk rasa berujung ricuh.(01)







