Lombok Timur – Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin, telah menyetujui pengusulan peningkatan status 10.998 pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke penuh waktu. .
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto, menyampaikan bahwa pemerintah daerah berencana mengusulkan sebanyak 10.998 formasi PPPK paruh waktu.
Jumlah tersebut terdiri dari 3.779 tenaga guru, 2.356 tenaga kesehatan, dan 4.863 tenaga teknis lainnya. Proses pengusulan secara resmi akan dilakukan melalui sistem perencanaan dan sistem informasi pengadaan aparatur sipil negara.
“Artinya pak bupati sudah menyetujui untuk Lombok Timur PPPK paruh waktu statusnya ditingkatkan menjadi n penuh waktu,,” ucap Yulian.
Namun, pemerintah daerah juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, karena regulasi yang mengatur bahwa belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran daerah.
BKPSDM akan mengakomodasi seluruh tenaga PPPK paruh waktu yang memiliki nomor induk, sebagai instruksi langsung dari bupati. Dokumen usulan tersebut masih dalam proses pengajuan kepada bupati untuk ditandatangani, sebelum dikirimkan ke Menpan RB dan BKN untuk proses lebih lanjut.
Sebelumnya juga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur mengusulkan perubahan status guru sebanyak 4876 guru paruh waktu menjadi Guru Penuh
Usulan ini ditujukan langsung ke pemerintah daerah Lombok Timur yang ditembuskan ke Direktur GTK Kementerian pendidikan dasar dan menengah RI Dalam rangka memberikan kejelasan status bagi 4.876 Tenaga PPPK Paruh Waktu di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur,
“Saya sudah bersurat agar bagi seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan PPPK Paruh Waktu dapat din aikkan tanpa tes atau tahapan sejenis lainnya agar dapat menjadi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan PPPK Penuh Waktu,”kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur M Nurul Wathoni pada media ini jum’at (06/03).
Adapun alasan perubahan status dari guru paruh waktu menjadi guru penuh waktu ini katanya yang pertama, Keberadaan Tenaga PPPK Paruh Waktu d lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur sangat dibutuhkan baik di satuan pendidikan sebagai guru, TU, dan operator sekolah maupun di Kantor UPTD serta di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur sebagai akibat dari masih adanya kekurangan SDM tenaga pendidik dan tenaga kependidikan;
Yang kedua, Seluruh Tenaga PPPK Paruh Waktu yang ada telah terbukti memiliki masa kerja pengabdian yang panjang di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur bahkan banyak yang lebih dari 10 tahun dan tentu telah memiliki kontribusi dalam ikut mencerdaskan anak bangsa di Lombok Timur;
Yang ketiga, . Hampr 90% Tenaga PPPK Paruh Waktu di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur telah sertifikasi artinya bahwa mereka adalah tenaga pendidik yang telah profesion al sehingga sangat layak untuk diberikan status sebagai Tenaga PPPK Penuh Waktu.
“Saya melihat bahwa tenaga PPPK paruh waktu ini, membutuhkan peningkatan kesejahteraan, dan peningkatan karir sehingga perlu perubahan status menjadi PPPK penuh waktu, “ujarnya.(01)







