Menu

Mode Gelap

Lombok Timur · 6 Nov 2025 19:10 WITA ·

Bupati Lotim Beri Kesempatan Pada 1.600 Honorer Non-Database Tetap Bekerja


 Bupati Lotim Beri Kesempatan Pada 1.600 Honorer Non-Database Tetap Bekerja Perbesar

Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mengambil kebijakan terkait nasib 1.600 tenaga honorer yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Meskipun secara aturan seharusnya honorer tersebut dirumahkan, Tapi Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin akan memberikan kesempatan kepada mereka untuk tetap bekerja.

“Seharusnya mereka semua ini dirumahkan, tetapi kebijakan pemerintah daerah, kita biarkan mereka sesuai dengan keinginannya. Dia mau tetap silakan,”ungkap Bupati usai memberikan pengarahan pada acara singkronisasi dan Harmonisasi program pemerintah pusat dengan pemerintah daerah di Pendopo I Kamis (6/11/2025).

Kebijakan ini diambil Bupati, di tengah proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang saat ini masih berproses. Dari total kuota 11.029 P3K, lebih dari 8.000 data telah diproses dan diharapkan seluruhnya bisa segera rampung.

Namun, terdapat 1.600 tenaga honorer yang berada di luar data tersebut. Mereka ini, tidak masuk database BKN. Oleh karena hal itu, Bupati akan terus berupaya memperjuangkan nasib para honorer ini dengan menunggu regulasi baru dari pemerintah pusat dengan membiarkan mereka tetap bekerja.

“Kami berharap dalam waktu dekat, ada informasi atau aturan dari pemerintah pusat yang memungkinkan mereka untuk di-SK-kan, misalnya dengan SK Bupati, demi memberikan kepastian dan ketenangan pada mereka dalam bekerja,”ungkapnya.

Disisi lain Bupati juga memberikan kebebesan pada Honorer Non-database tersebut untuk memilih. Apakah tetap bekerja di tempat semula sambil menunggu kejelasan status, atau mencari pekerjaan di tempat lain, termasuk di luar negeri.

Adapun terkait honorarium yang diterima, Bupati menjelaskan bahwa honorer non-database ini akan menerima honor sama dengan tahun lalu, sebab pihaknya tidak dapat menambah jumlah pendapatannya tanpa ada dasar yang jelas.

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mengenal Fitri, Siswi MAN 1 Lotim Ikuti Seleksi Paskibraka Nasional 2026

16 Mei 2026 - 21:10 WITA

Mengenal Baiq Azellea Kinantara Halbariz, Finalis Putri Pendidikan NTB 2026

14 Mei 2026 - 19:28 WITA

Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Bupati Lotim Lantik 87 Pj Kades dan Tekankan Amanah Harus Dijaga

13 Mei 2026 - 13:45 WITA

Massa Minta Usut Kasus Chromebook dan Darmaga Labuhan Haji, TNI Halau Massa dengan Laras Panjang

12 Mei 2026 - 17:05 WITA

Putusan Hakim Terkait Chromebook Sudah Keluar, Kejari Lotim Masih Bungkam

12 Mei 2026 - 13:09 WITA

BBM Campur Air Beredar, Polres Lotim Buru Pelaku

7 Mei 2026 - 08:58 WITA

Trending di Hukum & Kriminal