Menu

Mode Gelap

Lombok Timur · 6 Nov 2025 19:10 WITA ·

Bupati Lotim Beri Kesempatan Pada 1.600 Honorer Non-Database Tetap Bekerja


 Bupati Lotim Beri Kesempatan Pada 1.600 Honorer Non-Database Tetap Bekerja Perbesar

Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mengambil kebijakan terkait nasib 1.600 tenaga honorer yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Meskipun secara aturan seharusnya honorer tersebut dirumahkan, Tapi Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin akan memberikan kesempatan kepada mereka untuk tetap bekerja.

“Seharusnya mereka semua ini dirumahkan, tetapi kebijakan pemerintah daerah, kita biarkan mereka sesuai dengan keinginannya. Dia mau tetap silakan,”ungkap Bupati usai memberikan pengarahan pada acara singkronisasi dan Harmonisasi program pemerintah pusat dengan pemerintah daerah di Pendopo I Kamis (6/11/2025).

Kebijakan ini diambil Bupati, di tengah proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang saat ini masih berproses. Dari total kuota 11.029 P3K, lebih dari 8.000 data telah diproses dan diharapkan seluruhnya bisa segera rampung.

Namun, terdapat 1.600 tenaga honorer yang berada di luar data tersebut. Mereka ini, tidak masuk database BKN. Oleh karena hal itu, Bupati akan terus berupaya memperjuangkan nasib para honorer ini dengan menunggu regulasi baru dari pemerintah pusat dengan membiarkan mereka tetap bekerja.

“Kami berharap dalam waktu dekat, ada informasi atau aturan dari pemerintah pusat yang memungkinkan mereka untuk di-SK-kan, misalnya dengan SK Bupati, demi memberikan kepastian dan ketenangan pada mereka dalam bekerja,”ungkapnya.

Disisi lain Bupati juga memberikan kebebesan pada Honorer Non-database tersebut untuk memilih. Apakah tetap bekerja di tempat semula sambil menunggu kejelasan status, atau mencari pekerjaan di tempat lain, termasuk di luar negeri.

Adapun terkait honorarium yang diterima, Bupati menjelaskan bahwa honorer non-database ini akan menerima honor sama dengan tahun lalu, sebab pihaknya tidak dapat menambah jumlah pendapatannya tanpa ada dasar yang jelas.

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lotim Digitalkan Bansos, 2.576 Agen Turun Data 140 Ribu KK Lewat Portal Perlinsos

31 Juli 2026 - 12:17 WITA

Wisatawan Lombok Timur Kini Terlindungi! Bayar Rp1.000 Dapat Asuransi Rp10  juta

31 Juli 2026 - 10:05 WITA

Kejari Lombok Timur Dongkrak PAD Rp10 Miliar, Pemda Apresiasi Lewat MoU Bantuan Hukum

29 Juli 2026 - 18:37 WITA

Bupati Lotim Ajak Masyarakat Sukseskan Pendataan Perlinsos (Perlindungan Sosial) 2026

28 Juli 2026 - 20:15 WITA

30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Lombok Timur Gelar Zikir dan Doa Bersama

27 Juli 2026 - 19:59 WITA

H Iron, Kemajuan Daerah Berawal dari Kesehatan, Dokter Jadi Fondasi Utama

27 Juli 2026 - 10:38 WITA

Trending di Lombok Timur