Lombok Timur —Plafon bangunan SD Negeri 3 Semaya, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, ambruk pada Jumat (16/10/2026) lalu. Ironisnya, bangunan tersebut baru selesai direhabilitasi pada Januari 2025 dengan anggaran yang diperkirakan mendekati Rp 2 miliar.
Kepala SDN 3 Semaya, H. Usnan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan, plafon yang ambruk merupakan bagian dari bangunan yang direhabilitasi melalui program rehabilitasi sekolah tahun 2024.
Kejadian itu, kata dia, bukan kali pertama. Kerusakan serupa sudah terjadi berulang di beberapa titik.
“Yang jatuh itu plafonnya saja. Sebelumnya juga pernah terjadi di beberapa bagian, seperti teras kelas V, kelas III, dan kelas IV. Terakhir, bagian teras kelas I yang ambruk,” ujar Usnan kepada media Senin (19/10/2026).
Beruntung, insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Saat kejadian, kondisi sekolah relatif sepi sehingga tidak banyak siswa berada di sekitar lokasi.
Usnan menjelaskan, rehabilitasi SDN 3 Semaya dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) rehabilitasi tahun 2024. Proses pengerjaan berlangsung selama enam bulan pada tahun 2024 dan dinyatakan selesai pada Januari 2025.
Rehabilitasi mencakup sejumlah fasilitas, mulai dari toilet, ruang kelas, ruang guru, hingga penggantian komponen bangunan seperti atap, genteng, pintu, dan bagian kayu.
Terkait penyebab ambruknya plafon, Usnan mengaku belum mengetahui secara pasti. Ia menyebut, material plafon yang digunakan adalah gipsum dan pengerjaan dilakukan berdasarkan gambar perencanaan dari pelaksana.
“Kalau penyebab pastinya, saya juga tidak tahu. Ini kan ahli bangunan yang mengerjakan. Katanya, material gipsum itu memang ada dalam gambar,” jelasnya.
Usai kejadian, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan pengawas proyek, aparat setempat, serta pelaksana pekerjaan yakni pihak CV yang menangani rehabilitasi.
Menurut keterangannya, pelaksana menyatakan akan mengirimkan tenaga untuk melakukan pengukuran terhadap kerusakan.
“Dia bilang akan mengirim tenaga untuk mengukur berapa yang rusak dan berapa lembar yang dibutuhkan,” kata Usnan.
Lebih lanjut, Usnan mengungkapkan pelaksana berdalih masa pemeliharaan telah lewat enam bulan. Meski demikian, pihak CV disebut bersedia membantu memperbaiki dengan dalih amal, namun dengan syarat ongkos tukang ditanggung pihak sekolah.
“Dari CV-nya sanggup memperbaiki, katanya dia beramal, namun untuk ongkos tukangnya dari pihak sekolah katanya,” bebernya.(01)






