Menu ✖

Mode Gelap

Lombok Timur · 2 Okt 2026 11:12 WITA ·

Diduga Dibekingi Kepala Sekolah, Oknum PPPK di Jerowaru yang Terjerat Isu Perselingkuhan Sesumbar Tak Bisa Dipecat


 Oplus_16908288 Perbesar

Oplus_16908288

Lombok Timur —Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum operator sekolah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SDN 1 Sepapan, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, kembali menjadi sorotan.

Kali ini, mencuat dugaan bahwa oknum tersebut mendapat pembekingan dari pihak kepala sekolah, sehingga merasa tidak dapat diberikan sanksi pemecatan.

Informasi tersebut disampaikan perempuan yang mengaku menjadi pihak yang dirugikan dalam kasus tersebut. Menurut pengakuannya, ia menerima laporan dari warga bahwa oknum PPPK tersebut sesumbar tidak akan dipecat.

“Setelah saya mendengar itu, saya menjadi pesimis oknum bisa mendapatkan sanksi yang tegas dari pemerintah,” ujarnya, jum’at (02/10).

Sebelumnya, sejumlah foto yang diduga memperlihatkan kedekatan oknum PPPK tersebut dengan seorang perempuan viral di media sosial. Unggahan tersebut pertama kali dipublikasikan akun Facebook bernama Cayo Cayo.

Berdasarkan pantauan, unggahan itu telah dibagikan 172 kali dan mendapat 463 komentar. Dalam unggahan yang memuat empat foto dan narasi panjang itu, pemilik akun mengaku sebagai pihak yang pernah memiliki hubungan dengan pria yang disebut sebagai tenaga pendidik di SDN 1 Sepapan tersebut.

Pemilik akun juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya serta pihak lain, dan mengaku mempublikasikan persoalan tersebut karena merasa dirugikan serta menginginkan keadilan. Ia mengklaim telah memiliki sejumlah bukti dan mengaku telah melaporkan persoalan tersebut kepada dinas terkait.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianti, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil oknum PPPK yang dilaporkan tersebut untuk dimintai keterangan.

“Diadukan secara tertulis oleh si wanita dan si wanita juga kita mintai keterangannya, bahkan sudah dipertemukan dengan memediasinya. Namun untuk memutuskannya juga kita perlu pendalaman saksi dan bukti yang lebih lengkap, sehingga dalam hal ini masih berproses,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepala sekolah SDN 1 Sepapan yang disebut-sebut memberikan pembekingan belum berhasil dikonfirmasi. (01)

Artikel ini telah dibaca 201 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pertahankan Prestasi, TPAKD Lombok Timur Terbaik se-Nusra Maluku-Papua

22 Oktober 2026 - 19:18 WITA

Punya 289 Ponpes, Wabup Dorong FKSPP Jadi Wadah Replikasi Keunggulan

22 Oktober 2026 - 16:32 WITA

Didorong Sahabat TANGGUH, Hulyani Siap Maju di Pilkades Danger 2027

22 Oktober 2026 - 12:17 WITA

Dukung SMK Go Global, SMKN 1 Keruak Jadi Lokasi Pelatihan dan Sertifikasi Teknis Aquaculture

22 Oktober 2026 - 12:06 WITA

Wakil Bupati Hadiri GPIPS NTB di Lombok Tengah, Lombok Timur Teken KAD Pangan

21 Oktober 2026 - 17:41 WITA

Didorong Warga, Abdul Halil Resmi Daftar Sebagai Calon Kepala Desa Boyemare, Usung Visi MAPAN

21 Oktober 2026 - 11:20 WITA

Trending di Lombok Timur