Lombok Timur— Sejumlah foto yang diduga memperlihatkan kedekatan seorang perempuan dengan seorang pria yang disebut-sebut sebagai tenaga pendidik berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, menjadi perbincangan di media sosial.
Unggahan tersebut pertama kali diketahui dipublikasikan oleh akun Facebook bernama Cayo Cayo. Berdasarkan informasi pada unggahan yang beredar, postingan tersebut telah dibagikan sebanyak 172 kali dan mendapat 463 komentar.
Dalam unggahan itu terdapat empat foto disertai narasi panjang dari pemilik akun. Dalam keterangannya, pengunggah mengaku sebagai pihak yang pernah memiliki hubungan dengan pria yang disebut dalam postingan tersebut.
Pengunggah juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya serta istri sah dari pria yang dimaksud. Ia mengaku mempublikasikan persoalan tersebut karena merasa dirugikan dan menginginkan adanya keadilan atas hubungan yang disebutnya telah berdampak pada kehidupan rumah tangganya.
Dalam narasinya, pengunggah turut menyebut pria tersebut sebagai seorang pendidik di SDN 1 Sepapan, Kecamatan Jerowaru, dan menyatakan bahwa yang bersangkutan berstatus PPPK. Ia juga mengklaim telah memiliki sejumlah bukti terkait tuduhannya serta mengaku pernah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak dinas.
Pengunggah juga meminta agar persoalan tersebut mendapat perhatian dari pihak terkait. Ia menilai, apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti, statusnya sebagai operator perlu menjadi perhatian karena berkaitan dengan keteladanan seorang pejabat PPPK.
Viralnya unggahan tersebut kemudian memunculkan beragam komentar dari warganet. Sebagian pengguna media sosial meminta agar persoalan tersebut ditangani melalui jalur resmi dan tidak hanya menjadi konsumsi publik di media sosial.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur M Nurul Wathoni sangat menyayangkan ada kejadian seperti ini. Kejadian seperti ini tentu akan menjadi atensiinya.
“Dan ntuk kedua oknum sudah di BAP di BKPSDM LomboK Timur karena laporannya ke BKPSDM dulu, nanti kita akan koordinasikan lagi dengan BKPSDM terkait kelanjutan dari BAP yang sudah dilakukan. Atau bisa konfirmasi dengan BKPSDM juga seperti apa proses yang sudah dilakukan,”ujarnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Yulian Ugi Lusianti mengaku kalau PPPK yang di laporkan selingkuh sudah dipanggil guna di mintai keterangannya . Dimana saat itu diadukan secara tertulis oleh si wanita dan si wanita juga kita mintai keterangannya bahkan sudah dipertemukan dengan memediasinya.
“Dia bukan guru, Tapi Oprator Sekolah yang statusnya PPPK, Namun untuk memutuskannya juga kita perlu Pendalaman saksi dan bukti yang lebih lengkap niki sehingga dalam hal ini masih ber proses,,”ujarnya.(01)






