Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 24 Jul 2026 18:29 WITA ·

Polisi Bekuk 3 Pelaku Curanmor, 9 Motor Diamankan


 Polisi Bekuk 3 Pelaku Curanmor, 9 Motor Diamankan Perbesar

Lombok Timur – Jajaran Polres Lombok Timur bersama Polsek Terara berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Terara. Tiga terduga pelaku diamankan beserta 9 unit sepeda motor yang diduga hasil curian dalam operasi pada Rabu, 22 Juli 2026 sekitar pukul 17.30 WITA.

Kapolres Lombok Timur melalui Kasi humas IPTU Lalu Rusmaladi menjelaskan, pengungkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Polres Lombok Timur yang bersinergi dengan Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Terara.

“Dalam kegiatan tersebut kami mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor yang diduga hasil tindak pidana curanmor,” ujar IPTU Lalu Rusmaladi.

Adapun Ketiga terduga yang diamankan berinisial:, A.S.* (25), warga Kecamatan Terara ,A.S.* (36), warga Kecamatan Terara L.I.P.* (29), berdomisili di Kecamatan Terara dan tercatat ber-KTP Kabupaten Sumbawa Barat

Dari tangan pelaku, Petugas mengamankan 9 unit sepeda motor dari beberapa lokasi berbeda hasil pengembangan penyidikan. Kendaraan tersebut ditemukan 1 uni Sebuah rumah di Desa Rarang , kemudian, 2. Dusun Salang, Desa Suradadi , 3 Dusun Kebon Daya, Desa Terara dan Dusun Kebon Dile, Desa Rarang

“Merek motor yang diamankan antara lain Suzuki Smash, Suzuki Shogun, Yamaha Mio, Honda Scoopy, Yamaha Mio Soul, Honda Revo, dan Honda Vario,’jelasnya.

Selain kendaraan, polisi juga mengamankan 1 bilah pisau yang ditemukan di rumah salah satu terduga pelaku. Sementara alat berupa kunci T yang diduga digunakan untuk merusak kunci motor belum ditemukan. Berdasarkan keterangan awal, alat itu disebut terjatuh saat para pelaku melarikan diri.

Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terara, selanjutnya akan diserahkan ke Polres Lombok Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan terkait kasus curanmor ini,” tegas Kasihumas.

IPTU Lalu Rusmaladi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat aman, dan segera melapor jika melihat atau menjadi korban tindak pidana.

“Polres Lombok Timur berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Kami juga mengajak masyarakat aktif memberikan informasi demi membantu pengungkapan kasus,” tutupnya.(01)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lotim,Diduga Tekait Kasus OTT Bupati Lobar

25 Juli 2026 - 10:51 WITA

Moment Hari Jadi Adiyaksa,Kejati NTB Didemo,Desak Mantan Jampidsus Ditahan

22 Juli 2026 - 18:00 WITA

Kapolres Lotim Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 3 Kg

21 Juli 2026 - 07:02 WITA

TNI-Polri Lombok Timur Kompak, Kapolres dan Dandim Baru Sepakat Jaga Kondusivitas Wilaya

20 Juli 2026 - 16:07 WITA

Satuan Reserse Narkoba Polres Lotim Amankan Terduga Pengedar Sabu di Masbagik

18 Juli 2026 - 20:40 WITA

Polres Lotim Tangkap 79 Pelaku 3C dalam Operasi Jaran Rinjani

2 Juli 2026 - 14:30 WITA

Trending di Hukum & Kriminal