Lombok Timur– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur, M. Nurul Wathoni, menyerahkan santunan senilai Rp20 juta kepada siswa dan keluarga korban kasus kesetrum di Gili Lampu Sambelia, Jumat 12 Juni 2026.
Penyerahan dilakukan usai salat Jumat di SDN 5 Pengadangan, Dusun Debokar, Kecamatan Pringgasela. Turut hadir Kanit UPTD Dikbud Kecamatan Pringgasela, Pengawas Wilayah, Pengurus K3S, MKKS, para guru SDN 5 Pengadangan, Kepala Wilayah Dusun Debokar, serta tokoh masyarakat setempat.
Santunan tersebut merupakan hasil sumbangan sukarela keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Pringgasela. Penerima santunan terbesar adalah Amaq Anto, wali dari almarhumah Arena Olivia, dengan nilai Rp17 juta. Orang tua Sindi Ayuandira yang masih menjalani rawat jalan menerima sekitar Rp2 juta. Sisanya dibagikan kepada siswa korban lain yang mengalami luka ringan.
“Ini bentuk bela sungkawa dan tali asih dari keluarga besar Dikbud Kecamatan Pringgasela kepada pihak korban dan keluarga. Kami hadir sebagai bentuk kepedulian sosial dengan harapan dapat membantu meringankan beban musibah yang dihadapi,” ujar Wathoni.
Lebih lanjut, Wathoni menyampaikan permohonan maaf jika ada hal yang kurang berkenan selama kunjungan. Ia juga mengapresiasi keterbukaan keluarga korban dan masyarakat Dusun Debokar.
“Kami berharap kejadian ini menjadi musibah terakhir. Ke depan perlu menjadi catatan besar bagi kita semua untuk lebih hati-hati dan taat pada regulasi yang ada,” harapnya.
Kasus kesetrum di Gili Lampu Sambelia terjadi beberapa waktu lalu dan menelan satu korban meninggal dunia serta beberapa korban luka.(01)







