Lombok Timur — Sebanyak 19 Sekolah Dasar di Kabupaten Lombok Timur resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) program revitalisasi tahap 2 gelombang ke-3 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI. Penandatanganan berlangsung di Hotel Mercure Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu hingga Sabtu, 22–25 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari gelombang sebelumnya yang diikuti puluhan TK di Kuta, Bali. Kali ini giliran jenjang SD di Lombok Timur yang mengikuti bimbingan teknis sekaligus penandatanganan PKS secara langsung dengan pihak kementerian.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Nurul Wathoni, menyampaikan apresiasi kepada Kemendikdasmen RI dan Komisi X DPR RI atas perhatian terhadap peningkatan sarana dan prasarana sekolah di Lombok Timur, baik negeri maupun swasta.
“Ini bukti pemerintah dan Dikbud Lombok Timur tidak membedakan sekolah negeri dan swasta. Keduanya punya tugas sama dalam mendidik putra-putri bangsa agar semakin cerdas dan berkemajuan,” ujar Wathoni.
Wathoni menegaskan program revitalisasi ini dijalankan dengan skema swakelola. Pengelolaan sepenuhnya dilakukan satuan pendidikan, termasuk anggaran yang ditransfer langsung oleh kementerian ke rekening sekolah. Dana tidak melewati Dikbud atau Pemda, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga berada di kementerian.
“Karena itu penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh pihak sekolah dengan kementerian di lokasi yang ditentukan kementerian,” jelasnya.
Menurutnya, program revitalisasi merupakan program prioritas Presiden yang diharapkan memberi dampak ganda. Selain peningkatan mutu sarana belajar, juga berdampak pada ekonomi daerah dan semangat warga sekolah.
“Fungsi kami di dinas hanya mengawal usulan melalui dapodik oleh sekolah sendiri dan melakukan monitoring. Pelaksanaan dan sistem kerjanya sudah dikontrol dan dikawal Itjen serta pihak terkait di kementerian. Insya Allah hasilnya bagus karena pengawasannya sangat detail dan turun langsung dari kementerian,” kata Wathon.
Hingga tahap 2 gelombang 3 ini, Wathoni mencatat sudah 100 sekolah di Lombok Timur yang terpanggil mengikuti zoom dan verifikasi, baik dari usulan reguler maupun pokok pikiran anggota DPR RI.
Ia mengimbau sekolah yang terpanggil di tahap berikutnya agar segera melengkapi dokumen. Jika tidak lengkap atau tidak sesuai, kementerian akan langsung melakukan penolakan meski sudah mengikuti zoom.
“Semoga jumlahnya terus bertambah. Ini momentum baik untuk memperbaiki kualitas belajar mengajar di Lombok Timur,” tutupnya.(01)







