Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 30 Apr 2026 11:09 WITA ·

Tim Buser Polres Lotim Bekuk Dua Pencuri


 Oplus_16908288 Perbesar

Oplus_16908288

Lombok Timur – Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil meringkus dua orang pelaku tindak pidana pencurian di Desa Semaya, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, pada Selasa dini hari, 28 April 2026, sekitar pukul 02.30 WITA.

Kasat Reskrim Polres Lotim, Iptu Arie Kusnandar membenarkan penangkapan tersebut. Kedua pelaku diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan.

Kedua tersangka yang diamankan berinisial: SBI 40 tahun, laki-laki, warga Dusun Kangkek, Desa Semaya, Kecamatan Sikur dan SA 51 tahun, laki-laki, warga Dusun Batu Langgak, Desa Semaya, Kecamatan Sikur.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/48/IV/2026/SPKT/Polres Lombok Timur Polda NTB, tertanggal 28 April 2026 pukul 23.11 WITA.

Menurut keterangan korban bernama Husnul Hotimah, 32 tahun, warga Kampung Nurmujahiddin, Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, kasus pencurian terjadi pada Rabu, 28 November 2025. Saat terbangun dari tidur, korban hendak mencari ponsel yang sedang diisi daya sejak malam sebelumnya.

Namun, korban mendapati 1 unit iPhone 16 warna merah muda dengan IMEI 1 358048150377159, IMEI 2 358046150372801, nomor 087888371943, serta 1 unit OPPO Reno 4F warna putih nomor 082340205088, dan 1 buah laptop Thinkpad warna hitam sudah tidak ada di tempatnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp23.000.000,00 dan langsung melaporkannya ke SPKT Polres Lombok Timur.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP Android merek OPPO. Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolres Lombok Timur untuk pengembangan lebih lanjut guna mencari barang bukti lain yang telah dijual oleh para pelaku.

“Saat ini pelaku kami amankan di Polres Lotim guna pengembangan untuk barang bukti lainnya yang telah dijual oleh para pelaku dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Arie Kusnandar.

Kasus ini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Lombok Timur. Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan. (01)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BBM Campur Air Beredar, Polres Lotim Buru Pelaku

7 Mei 2026 - 08:58 WITA

Pelaku Dugaan Penyekapan dan Pemerkosaan Anak di Dompu Ditangkap

27 April 2026 - 18:10 WITA

Gauli Anak 14 Tahun, Burhan di Tangkap Polisi

24 April 2026 - 12:11 WITA

Maling Motor Diamuk Massa, Motor Pelaku Ikut Dibakar

22 April 2026 - 12:29 WITA

Polisi Tolak Hasil Tangkapan TNI Dalam Kasus Narkoba

13 April 2026 - 11:54 WITA

Diduga Kecanduan Narkoba, Pria yang Ngaku Wartawan di OTT Saat Peras Korban 

31 Maret 2026 - 12:25 WITA

Trending di Hukum & Kriminal