Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 27 Apr 2026 18:10 WITA ·

Pelaku Dugaan Penyekapan dan Pemerkosaan Anak di Dompu Ditangkap


 Oplus_16908288 Perbesar

Oplus_16908288

Mataram– Tim Puma Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB bergerak cepat memback up penangkapan terduga pelaku kasus penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang anak di Kabupaten Dompu. Terduga berinisial AN (25), warga Kecamatan Kempo, berhasil diamankan pada Sabtu (25/04/2026).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Puma Jatanras, AKP Agus Eka Artha, S.H., sebagai bagian dari koordinasi intensif antara Tim Puma Polda NTB dan Satreskrim Polres Dompu.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban berinisial NM (15) melaporkan dugaan penyekapan dan pemerkosaan ke SPKT Polres Dompu.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Arisandi melalui Kasubdit III Ditreskrimum AKBP Catur Erwin Setiawan, menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 11 April 2026.

Awalnya, korban diajak pelaku untuk jalan-jalan dan makan bakso. Namun, korban justru dibawa ke rumah pelaku, kemudian disekap dan diancam agar tidak melarikan diri.

“Korban tidak bisa pulang dan berada dalam penguasaan pelaku selama beberapa hari,” jelas AKBP Catur.

Setelah sembilan hari, tepatnya pada 20 April 2026, korban akhirnya berhasil pulang dan menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga.

Dalam pengakuannya, korban menyebut telah diperkosa sebanyak tiga kali selama disekap oleh pelaku.Mendengar hal tersebut, keluarga korban segera melaporkan kejadian itu ke Polres Dompu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap pelaku. Berkat koordinasi cepat antara Polres Dompu dan Tim Puma Polda NTB, keberadaan pelaku akhirnya berhasil diketahui.

“Hanya dalam waktu empat hari setelah laporan diterima, pelaku berhasil diamankan,” ungkap AKBP Catur.

Saat ditangkap, pelaku langsung diamankan ke Unit Jatanras Polda NTB sebelum akhirnya diserahkan ke Satreskrim Polres Dompu pada Minggu (26/04/2026) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polda NTB menegaskan komitmennya untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara serius dan profesional.

Kasus ini kini dalam penanganan Satreskrim Polres Dompu guna proses penyidikan lebih lanjut serta memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan, terutama yang melibatkan anak, agar dapat segera ditindaklanjuti.(02)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua Muda Mandalika Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi KIP Kuliah di NTB

8 Mei 2026 - 12:54 WITA

BBM Campur Air Beredar, Polres Lotim Buru Pelaku

7 Mei 2026 - 08:58 WITA

Tim Buser Polres Lotim Bekuk Dua Pencuri

30 April 2026 - 11:09 WITA

Gauli Anak 14 Tahun, Burhan di Tangkap Polisi

24 April 2026 - 12:11 WITA

Maling Motor Diamuk Massa, Motor Pelaku Ikut Dibakar

22 April 2026 - 12:29 WITA

Polisi Tolak Hasil Tangkapan TNI Dalam Kasus Narkoba

13 April 2026 - 11:54 WITA

Trending di Hukum & Kriminal