Lombok Timur — Di tengah gelisah banyak kepala daerah menghadapi penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin justru memilih jalur berbeda.
Adanya aturan baru yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dalam APBD membuat sejumlah daerah bersiap memutus kontrak PPPK paruh waktu. Namun di Lotim, nasib hampir sebelas ribu PPPK paruh waktu mendapat pembelaan langsung dari pucuk pimpinan daerah.
Hal itu ditegaskan H. Iron dalam halalbihalal Forum ASN K2 Lotim di Ambung Masbagik Timur, Senin (30/3). Di hadapan ratusan peserta, termasuk Kadis Dikbud Lotim dan pejabat lainnya, ia menyatakan sikap tanpa ragu.
“Tidak ada keinginan dalam diri saya merugikan orang lain, apalagi ribuan PPPK paruh waktu ini telah lama mengabdi bagi kemajuan daerah,” ujarnya.
Bupati asal Sikur tersebut berjanji akan mengawal usulan perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Ia bahkan siap menemui langsung Menteri PAN-RB dan pihak terkait di Jakarta.
“Walaupun kondisi belum stabil karena dampak konflik Timur Tengah, kita sebagai pemimpin tidak boleh berpangku tangan. Saya akan perjuangkan nasib mereka,” tegasnya, disambut tepuk tangan peserta yang memenuhi aula.
Sikap itu mendapat apresiasi dari kalangan ASN. Hamzani, salah satu peserta, menilai langkah H. Iron sebagai bentuk keberanian politik yang langka.
“Jika Bupati Lotim berani dan bisa, kenapa daerah lain sibuk cari alasan? Ini bukan soal kurang anggaran, tapi soal komitmen dan keberanian pemimpin berada di depan, pasang badan demi rakyatnya yang was-was karena UU baru dan maraknya isu pemberhentian PPPK,” ujarnya.
Dengan pernyataan terbuka itu, H. Iron mempertegas posisi Lotim berbeda dari daerah lain yang memilih evaluasi atau pemutusan kontrak. Di tengah kekhawatiran nasional seputar PPPK paruh waktu, Lotim menghadirkan narasi alternatif: keberpihakan politik anggaran kepada mereka yang sudah lama mengabdi.(01)







