Lombok Timur – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menegaskan sikap tegas terhadap praktik suap dalam birokrasi. Ia menyatakan haram menerima uang dari siapapun yang diangkat menjadi pejabat, karena hal itu merusak integritas dan melemahkan kewenangan pimpinan.
“Saya butuh orang-orang yang bisa bekerja sama membangun daerah, bukan yang sekadar mencari puji-pujian,” ujarnya saat menghadiri Halal Bihalal Forum Komunikasi ASN Kategori II (K2) Lombok Timur di Sanggar Ambung Masbagik Timur, Kecamatan Masbagik, Senin (30/3).
Dengan mengusung tema “Memperkuat Silaturahmi, Meneguhkan Keikhlasan, dan Integritas ASN Kategori II Menuju Lombok Timur SMART” acara ini dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta anggota Forum ASN K2 se-Kabupaten Lombok Timur.
H Iron menekankan komitmennya menjaga birokrasi bersih. “Haram hukumnya bagi saya menerima uang dari orang yang saya angkat menjadi pejabat. Jika saya terima uang, artinya saya tidak ikhlas. Kalau pejabat masuk dengan menyogok, mereka akan berbuat aneh-aneh dan saya tidak akan punya kekuatan untuk menindak atau memindahkan mereka,” tegasnya.
Bupati juga meminta ASN fokus pada pelayanan publik dan meninggalkan dinamika politik yang tidak produktif. Ia mengajak jajaran birokrasi bekerja tulus demi kemajuan daerah serta aktif menanggapi persoalan sosial-ekonomi masyarakat. Penempatan pejabat, menurutnya, harus berdasarkan rekam jejak kinerja, bukan kedekatan.
Dalam kesempatan itu, ia menyinggung kemungkinan pemberlakuan kembali _work from home_ (WFH) untuk mengantisipasi potensi kelangkaan BBM sekaligus menekan operasional kendaraan dinas.
Ketua Forum ASN K2 Lombok Timur, Amirudin, menyampaikan terima kasih atas solidaritas anggota dan mengingatkan pentingnya menjaga integritas forum. Saat ini tercatat 669 orang masuk dalam database ASN K2 Kabupaten Lombok Timur.(01)







