Lombok Timur – Tim Opsnal Polres Lombok Timur bersama dengan anggota Polsek jajaran berhasil membekuk enam pelaku curanmor di dusun Saleh Sungkar,Desa Labuhan Lombok Kecamatan Pringgebaya,Senin (2/2).
Adapun inisial pelaku antara lain Rz (25),Hz(32),Aw(25),Jn (26),Ad (26)dan Sh(18) yang semuanya merupakan warga Desa Labuhan Lombok.
“para pelaku berhasil ditangkap di wilayah Labuhan Lombok tanpa perlawanan, ” Kata Kasat Reskrim polres Lombok Timur Iptu Arie Kusnandar senin (02/02).
Kasat mengatakan, Para pelaku melakukannya aksi pencurian, Minggu (1/2) di kecamatan Sambelia dengan korban Galang Ramadhan (25) aksi tersebut dilaporkan korban ke Polsek Sambelia.
Dalam aksi tersebut, pelaku mengambil motor korban yang terparkir di rumahnya dalan keadaan terkunci, saat kejadian korban sedang tidur, saat terbangun ditemukan motornya sudah tidak ditempat.
Petugas yang mendapatkan laporan, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam petugas berhasil meringkus pelaku satu persatu, dimana saat itu petugas mendapatkan informasi kalau pelaku sedang membongkar kendaraan sepeda motor yang diduga kuat hasil pencurian
Selanjutnya Tim Opsnal Polres Lotim bergegas menuju ke Lokasi yang diinformasikan tersebut dan berhasil mengamankan 6 (enam) orang pelaku yang sedang membongkar 2 (Dua) Unit SPM di dalam rumah,
Berdasarkan dari hasil interogasi terhadap para pelaku mereka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 17 unit sepeda motor di lokasi dan waktu yg berbeda-beda yakni di wilayah Kec. Sambelia, Pringgabaya, Suela, dan Wansaba,
“Kemudian barang bukti diamankan dua unit sepeda motor,kunci liter T,parang maupun alat lainnya untuk dibawa ke kantor polisi guna proses hukum lebih lanjut,”ujarnya.(01)







