Lombok Timur – Kepolisian Resort ( Polres) Lombok Timur berhasil mengungkap beras oplosan sebesar 110 ton beberapa waktu yang lalu.
Pengungkapan ini berdasarkan adanya Laporan Polisi Nomor LP/A/6/X/SPKT.Satreskrim/Polres Lombok Timur/Polda NTB, tanggal 23 Oktober 2025. Kemudian adanya Surat Perintah Penyidikan : Sp.Dik/64.a/X/Res.5.1./2025/Reskrim, tanggal 25 Oktober 2025.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, tim kemudian berhasil menemukan beras yang diduga oplosan sebesar 110 Ton yang di simpan salah satu gudang pengusaha beras,”kata Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Reskrim polres Lombok Timur AKP I Made Dharma sabtu (15/11).
Setelah berhasil menemukan adanya beras ini kata dia, kemudian sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam beras Oplosan langaung di periksa. Dari hasil keterangan sejumlah pihak, kemudian, adanya beras Oplosan ini didalangi oleh oknum pegawai bulog.
“Benar, ada keterlibatan dari oknum pegawai bulog juga, dan sekarang kita sedang dalami lagi,”katanya
Kasat reskrim mengungkapkan, oknum pegawai bulog ini diduga terlibat dalam melakukan pengoplosan beras, dimana beras yang kondisinya bagus, kemudian di campur dengan beras menir. Sehingga dalam satu kemasan beras, terdapat menir yang sangat banyak dan tidak sesuai dengan aturan yang ada.
“Kemudian beras yang di campur ini di jual ke masyarakat dengan harga beras medium,”paparnya.
Atas kasus ini, penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi, tinggal sekarang menunggu hasil uji laboratorium untuk kemudian menetapkan tersangka.
“Untuk penetapan tersangka kita tinggal menunggu hasil uji lab saja, kalau nama – nama sudah kita kantongi,”tandasnya.(01







