Menu

Mode Gelap

Lombok Timur · 12 Sep 2025 11:24 WITA ·

Lakukan Perundungan Anak Dibawah Umur, Ibu – ibu Asal Keruak di Laporkan Ke Polisi 


 Lakukan Perundungan Anak Dibawah Umur, Ibu – ibu Asal Keruak di Laporkan Ke Polisi  Perbesar

Lombok Timur – MAM (14) Tahun, seorang anak yang masih duduk dibangku sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Keruak dituding mencuri peti buah bekas dan diviralkan di media sosial.

Dalam video yang beredar, ibu yang mengaku pemilik peti buah bekas itu meminta agar warga merekam aksinya yang tengah mengintrogasi Agung untuk disebarluaskan. Justru aksinya itu membuat warganet geram dan mencibirnya terlalu berlebihan.

“Kamu jangan macam-macam, maling ini maling. Kurang ajar kamu, videokan ini pak, sudah tiga kali ini maling, baru sekarang kamu ketemu. Viralin pak,” kata ibu tersebut sambil nunjuk dan pegang kerah baju Agung.

Akibat kejadian itu dan tersebarnya video oleh oknum konten kreator Facebook dengan ratusan ribu penonton pada Senin kemarin, berdampak terhadap psikis Agung.

Pengakuan orang tua Agung kepada media ini, anaknya mendapatkan bullying dari teman-temannya bahkan sampai berhenti sekolah. Tak hanya itu, anaknya juga mendapat cemooh dari masyarakat, sehingga keluarga merasa tidak nyaman akibat peristiwa yang dialami oleh anaknya tersebut.

Selain Agung, anak nomor dua yang masih duduk di bangku sekolah dasar kelas satu juga berhenti sekolah akibat mendapatkan tekanan pisikis.

“Anak-anak saya berhenti sekolah akibat peristiwa yang dialami. Mental anak saya terganggu karena di bully di sekolah oleh teman-temannya,” ungkap Muhammad Najir, orang tua dari Korban.

Atas peristiwa tersebut, orang tua agung yang didampingi kuasa hukumnya  melaporkan oknum yang menuding Agung maling dan oknum yang memviralkan video tersebut.

“Kita laporkan oknum-oknumnya. Anak kelien saya berhenti sekolah karena ulah mereka,” ungkap Yuza saat dimintai keterangan usai melapor di Reskrim Polres Lombok Timur, Kamis 11 September 2025

Kasus ini, kata Yuza, akan ia kawal sampai ke pengadilan. “Saya akan kawal dan dampingi kasus ini sampai tuntas, karena pisikis korban sangat terganggu,” tegasnya.

Berkas laporan pengaduan orang tua Agung diterima unit Pidum Polres Lombok Timur.

Sementara itu, Pihak Polres malaui penyidik saat dimintai keterangan katakan dan membenarkan laporan sudah diterima. “Laporannya sudah kami terima mungkin besok atau kapan mungkin nanti turun disposisi dari pak Kapolres kemudian ke Kasat Reskrim, paling nanti akhirnya ke unit Tipiter,” ujar pihak kepolisian yang menerima laporan warga.(01)

Artikel ini telah dibaca 184 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lotim Digitalkan Bansos, 2.576 Agen Turun Data 140 Ribu KK Lewat Portal Perlinsos

31 Juli 2026 - 12:17 WITA

Wisatawan Lombok Timur Kini Terlindungi! Bayar Rp1.000 Dapat Asuransi Rp10  juta

31 Juli 2026 - 10:05 WITA

Kejari Lombok Timur Dongkrak PAD Rp10 Miliar, Pemda Apresiasi Lewat MoU Bantuan Hukum

29 Juli 2026 - 18:37 WITA

Bupati Lotim Ajak Masyarakat Sukseskan Pendataan Perlinsos (Perlindungan Sosial) 2026

28 Juli 2026 - 20:15 WITA

30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Lombok Timur Gelar Zikir dan Doa Bersama

27 Juli 2026 - 19:59 WITA

H Iron, Kemajuan Daerah Berawal dari Kesehatan, Dokter Jadi Fondasi Utama

27 Juli 2026 - 10:38 WITA

Trending di Lombok Timur