Menu

Mode Gelap

Lombok Timur · 13 Agu 2025 08:51 WITA ·

Kritik Pokir, DPRD Akan Panggil Sekdis Dikbud Lotim


 Kritik Pokir, DPRD Akan Panggil Sekdis Dikbud Lotim Perbesar

Lombok Timur – Sejak menjabat sebagai Sekdis Dikbud beberapa bulan lalu, suasana kerja satuan kerja yang mengurusi bidang pendidikan terus menuai kontroversi. Setelah viral kasus tembusan SK ke PJ Bupati, berlanjut ke penolakan SK Pengawas dari MKKS, keterlambatan penandatangan dokumen percairan BOS dan lainnya.

Beberapa hari ini kembali sang sekdis yang berasal dari Sikur ini membuat publik heboh dengan pernyataannya yang mengkritik POKIR DPRD Lotim yang tidak berdasarkan kebutuhan tapi karena pertimbangan politik yang telah membuat anggota DPRD Lotim berang dan mengganggu hubungan harmonisasi legislatif dengan eksekutif.

Menyikapi sikap dan aksi Sekdis yang berasal dari guru SD ini, salah satu anggota DPRD Lotim dari fraksi Golkar Saifullah, menegaskan bahwa Sekdis memiliki tugas utama dalam mengurus administrasi dinas dan mendukung kepala dinas menjalankan kebijakan, bukan mengumbar pernyataan atau mengomentari kebijakan legislatif di ruang publik.

“Semua permasalahan internal harus dibicarakan dalam forum resmi, seperti rapat koordinasi. Bukan diumbar di media yang bisa memicu persepsi negatif di masyarakat,” tegas Saifullah.

Menurutnya, hubungan kerja antara DPRD dan pemerintah daerah sudah diatur jelas dalam mekanisme pemerintahan, di mana DPRD berhubungan langsung dengan bupati sebagai pihak eksekutif. Karena itu, ia menilai tidak tepat jika seorang pejabat eselon di dinas mengeluarkan komentar yang terkesan mengkritik kebijakan dewan secara terbuka.

“Yang boleh mengkritik DPRD adalah masyarakat dalam rangka menyampaikan aspirasi. Itu bagian dari demokrasi. Tetapi kalau pejabat dinas, apalagi Sekdis, sebaiknya fokus pada tupoksinya,” ujarnya.

Saifullah menambahkan, keharmonisan hubungan eksekutif dan legislatif adalah kunci kelancaran pembangunan daerah, termasuk sektor pendidikan. Polemik yang tidak perlu hanya akan menguras energi dan menghambat program yang sudah direncanakan

Merespons situasi yang telah memancing polemik ditengah publik ini, DPRD Lombok Timur bergerak cepat meminta Sekdis hadir di kantor DPRD Lotim melalui surat resmi bernomor 100.1.4.4/91/DPRDIW2025 tertanggal 12 Agustus 2025, Dewan memanggil Pimpinan DPRD, Komisi II, Komisi IV, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekdis Dikbud, serta para kepala bidang terkait untuk hadir dalam rapat kerja.

Rapat tersebut akan digelar pada Kamis, 14 Agustus 2025, pukul 09.30 Wita di Kantor DPRD Lombok Timur, dengan agenda utama klarifikasi pelayanan dan data fasilitas pendidikan sekolah negeri maupun swasta.(02)

Artikel ini telah dibaca 136 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lotim Digitalkan Bansos, 2.576 Agen Turun Data 140 Ribu KK Lewat Portal Perlinsos

31 Juli 2026 - 12:17 WITA

Wisatawan Lombok Timur Kini Terlindungi! Bayar Rp1.000 Dapat Asuransi Rp10  juta

31 Juli 2026 - 10:05 WITA

Kejari Lombok Timur Dongkrak PAD Rp10 Miliar, Pemda Apresiasi Lewat MoU Bantuan Hukum

29 Juli 2026 - 18:37 WITA

Bupati Lotim Ajak Masyarakat Sukseskan Pendataan Perlinsos (Perlindungan Sosial) 2026

28 Juli 2026 - 20:15 WITA

30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Lombok Timur Gelar Zikir dan Doa Bersama

27 Juli 2026 - 19:59 WITA

H Iron, Kemajuan Daerah Berawal dari Kesehatan, Dokter Jadi Fondasi Utama

27 Juli 2026 - 10:38 WITA

Trending di Lombok Timur