Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 20 Mar 2025 18:55 WITA ·

Diduga Gara – gara Uang, Andi Nekat Gantung Diri


 Foto : Omi Satriandi (28) warga Dusun Gubuk Baret, Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri pada Kamis, 20 Maret 2025, sekitar pukul 14.00 WITA. Perbesar

Foto : Omi Satriandi (28) warga Dusun Gubuk Baret, Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri pada Kamis, 20 Maret 2025, sekitar pukul 14.00 WITA.

Lombok Timur – Seorang warga Dusun Gubuk Baret, Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri pada Kamis, 20 Maret 2025, sekitar pukul 14.00 WITA.

Korban yang beridentitas Omi Satriandi (Andi) 28 Tahun ditemukan tergantung di kamar rumahnya menggunakan tali nilon yang terikat pada kayu utama plafon kamar.

Menurut Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nicolas Oesman Kronologi kejadian bermula ketika Sumaini (59) ibu korban, pulang ke rumah dan menemukan anaknya dalam keadaan tergantung.

“Sumaini yang panik segera memanggil Hensy Suryani (43) bibik korban, yang rumahnya bersebelahan. Warga sekitar yang melihat Sumaini berlari sambil menangis turut berdatangan ke rumah korban dan bersama-sama menurunkan korban dari gantungan. Namun, korban sudah dinyatakan meninggal dunia dan tidak sempat dibawa ke puskesmas,” katanya. Kamis (20/03/2025)

Mendapat informasi tentang hal itu, personil Sat Reskrim dan tim INAFIS Polres Lombok Timur segera menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat. Setelah melakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Keluarga korban menolak dilakukan autopsi, dengan alasan menerima kematian korban sebagai takdir dari Allah SWT,” bebernya.

Sama halnya denganketerangan saksi, Hensy Suryani, belakangan ini korban sering mengeluh karena uangnya yang dipinjam seseorang belum dikembalikan.

“Masalah ini diduga menjadi salah satu faktor yang memicu korban mengambil tindakan tragis tersebut,” ucapnya.

Tindakan yang dilakukan oleh kepolisian meliputi pengamanan TKP, olah TKP, interogasi saksi-saksi, pembuatan laporan, serta surat pernyataan penolakan autopsi dari keluarga korban. Seluruh proses berjalan dengan tertib dan lancar.(01)

 

Artikel ini telah dibaca 261 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Putusan Hakim Terkait Chromebook Sudah Keluar, Kejari Lotim Masih Bungkam

12 Mei 2026 - 13:09 WITA

BBM Campur Air Beredar, Polres Lotim Buru Pelaku

7 Mei 2026 - 08:58 WITA

Tim Buser Polres Lotim Bekuk Dua Pencuri

30 April 2026 - 11:09 WITA

Pelaku Dugaan Penyekapan dan Pemerkosaan Anak di Dompu Ditangkap

27 April 2026 - 18:10 WITA

Gauli Anak 14 Tahun, Burhan di Tangkap Polisi

24 April 2026 - 12:11 WITA

Maling Motor Diamuk Massa, Motor Pelaku Ikut Dibakar

22 April 2026 - 12:29 WITA

Trending di Hukum & Kriminal