Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 5 Des 2024 21:34 WITA ·

Kasus Guru Ngaji Cabul di Lotim P21


 Kasus Guru Ngaji Cabul di Lotim P21 Perbesar

Lombok Timur – Pihak penyidik Reskrim Polres Lombok Timur melimpahkan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap muridnya yang dilakukan oknum guru ngaji di wilayah Kecamatan Sambelia ke pihak Kejaksaan Negeri Lotim untuk tahap II atau P21,Kamis (5/12).

Oknum guru ngaji yang juga berstatus ASN tersebut dengan inisial LI (39) dan korban dengan inisial W (13).

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lotim,AKP I Made Darma Yulia Putra,Sik,MSi saat dikonfirmasi. ” Hari ini kasus guru ngaji kita limpahkan ke kejaksaan untuk tahap II,”tegasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru ngaji terhadap muridnya terjadi tanggal 12 Januari 2024.Dengan korban menceritakan kepada keluarga korban terhadap perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oknum guru ngaji tersebut.

Dengan perbuatan yang dilakukan di rumah dan musholla tempat oknum guru ngaji.Selain kepada korban juga dilakukan kepada muridnya yang lain dengan dengan memegang barang terlarang korban bahkan juga berusaha memperkosa tapi korban berteriak dan melawan.

Selain itu perbuatan oknum guru ngaji itu dilakukan terhadap korban sejak kelas enam sekolah dasar.Maka atas perbuatannya oknum guru ngaji dilaporkan ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(02)

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Putusan Hakim Terkait Chromebook Sudah Keluar, Kejari Lotim Masih Bungkam

12 Mei 2026 - 13:09 WITA

BBM Campur Air Beredar, Polres Lotim Buru Pelaku

7 Mei 2026 - 08:58 WITA

Tim Buser Polres Lotim Bekuk Dua Pencuri

30 April 2026 - 11:09 WITA

Pelaku Dugaan Penyekapan dan Pemerkosaan Anak di Dompu Ditangkap

27 April 2026 - 18:10 WITA

Gauli Anak 14 Tahun, Burhan di Tangkap Polisi

24 April 2026 - 12:11 WITA

Maling Motor Diamuk Massa, Motor Pelaku Ikut Dibakar

22 April 2026 - 12:29 WITA

Trending di Hukum & Kriminal