Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 19 Sep 2024 10:12 WITA ·

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Toko Grosir di Lotim


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Lombok Timur – Tim Opsnal Polres Lombok Timur bersama Polsek Keruak berhasil menangkap satu pelaku utama dan dua pelaku pertolongan jahat tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing,Rabu malam (18|9) sekitar pukul 22.30 wita.

Dengan identitas M.Tarmizi (30) warga Tanjung Luar merupakan pelaku utama dan M.Zen (52) dan M.Saifullah (42) pelaku pertolongan jahat.

Sementara toko yang digasak milik Hj.Nurul Fitri (34) Kampung Baru Desa Tanjung Luar,Kecamatan Keruak dengan nama tokonya Toko Vivi Mandiri. Dengan kejadiannya,Senin (16|9) dinihari,sedangkan korban mengetahui saat membuka tokonya dengan menemukan barang dagangannya sudah tidak ada berada ditempat.

Kemudian setelah dihitung kerugian mencapai Rp 60 juta,setelah itu korban melaporkan kejadian itu ke kantor polisi dengan langsung menindaklanjuti dengan mendalami dan melakukan penyelidikan.

Maka tidak berada lama setelah itu polisi berhasil mengungkap pelaku dengan langsung meringkusnya.

Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Darma Yulian Putra,Sik,M.Si saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencurian di wilayah Tanjung Luar. ” Pelaku sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.(01)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Lombok Timur Salurkan Air Bersih untuk Warga Sekaroh dalam Rangka HUT ke-81 RI

15 Agustus 2026 - 16:25 WITA

Cegah Karhutla, Kapolres Lombok Timur Imbau Masyarakat Tidak Membakar Hutan dan Lahan

11 Agustus 2026 - 18:43 WITA

Melempem, Massa Desak Polisi Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Bupati Lotim

6 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Polisi Berhasil Evakuasi Terduga Pelaku Curanmor Dari Amuk Massa di Desa Senyiur

4 Agustus 2026 - 12:42 WITA

Pelaku Curanmor Asal Sakra Barat Ditangkap, Polisi Amankan RX King

1 Agustus 2026 - 12:43 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lotim,Diduga Tekait Kasus OTT Bupati Lobar

25 Juli 2026 - 10:51 WITA

Trending di Hukum & Kriminal