Lombok Timur – Seorang pemuda asal Lombok Tengah dengan inisial AA (17) dengan status pelajar diamankan anggota Polsek Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Kamis malam (12|9). Karena diduga melakukan transaksi dengan menggunakan uang palsu di salah satu pengusaha brilink di wilayah Sakbar.
Petugas yang mendapatkan informasi kemudian langsung mengamankan uang palsu Rp 14.500.000 dengan pecahan 145 lembar seratus ribu, uang asli Rp 2.800.000 dan sepeda motor. Dari jumlah uang yang dibawa pelaku sebesar Rp 17.322.000.
“Untuk sementara pelaku mengaku melakukanya karena atas suruhan orang lain untuk melakukan transper dengan menggunakan brilink yang tujuan transper ke Bank BCA. Dengan menyerahkan uang Rp 17.322.000,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman.
Ia mengatakan, ditemukannya uang palsu ini berawal dari pelaku yang datang mengendarai sepeda motor untuk mentransfer uang di brilink di wilayah desa Sukarara kecamatan Sakra barat. Uang yang di bawa ini sebanyak Rp 17.322.000.
Kemudian saksi menghitung uang tersebut dan ditemukan lembaran uang yang diduga palsu. Atas temuan tersebut saksi memberitahukan kepada Kepala Dusun Sukarara Utara dan warga sekitar selanjutnya melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Sukarara, atas laporan tersebut Bhabinkamtibmas bersama piket Polsek SPKT Polsek Sakra Barat tiba di TKP dan mengamankan Pelaku beserta barang bukti ke Polsek Sakra Barat.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dibawa ke Polsek Sakbar guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut,”paparnya.(01)







