Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 9 Jul 2024 01:36 WITA ·

Diduga Minum Karbit Cair, Pemuda Pandandure ditemukan Tewas Dengan Mulut Berbusa


 Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

Lombok Timur – Seorang Pemuda Atas nama M R (20) ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia, pada Senin sore (8/7) sekitar pukul 16.30 wita.

Korban M.R warga Dusun Grepek, Desa Pandan Duri, Kecamatan Terara, Lombok Timur saat ditemukan sang kakak di kamar tidurnya dalam kondisi kaku dengan mulut berbusa.

Sebelum peristiwa itu terjadi, korban M. Riyan terlihat membeli voucher WiFi internet dan dua bungkus kecil karbit cair di sebuah warung milik Inaq Dewi. Tidak berselang lama, korban kemudian ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

” Sebelum meninggal dunia, Korban terlihat masuk ke rumah untuk istirahat siang dengan membawa sebuah botol dan sebuah gelas,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur , Iptu. Nicolas Osman dalam rilisnya, Senin (8/7).

Setelah lama tidak keluar, Kakak korban merasa curiga, jika adiknya M. R sejak siang tidak bangun. Aktifitas itu tak biasa bagi keluarga korban sehari-hari.
Ada kejanggalan, Hurniwati bersama keluarga dan tetangganya berusaha untuk mendobrak pintu kamar yang terkunci. Setelah tidak berhasil masuk lewat pintu, keluarga korban kemudian masuk melalui jendela. Setelah berhasil masuk, tubuh korban ditemukan sudah kaku dan mulut mengeluarkan busa.

“Keluarga korban sudah menandatangani surat pernyataan tidak dilakukan visum dihadapan polisi disaksikan kepala desa setempat,” katanya (01)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Putusan Hakim Terkait Chromebook Sudah Keluar, Kejari Lotim Masih Bungkam

12 Mei 2026 - 13:09 WITA

BBM Campur Air Beredar, Polres Lotim Buru Pelaku

7 Mei 2026 - 08:58 WITA

Tim Buser Polres Lotim Bekuk Dua Pencuri

30 April 2026 - 11:09 WITA

Pelaku Dugaan Penyekapan dan Pemerkosaan Anak di Dompu Ditangkap

27 April 2026 - 18:10 WITA

Gauli Anak 14 Tahun, Burhan di Tangkap Polisi

24 April 2026 - 12:11 WITA

Maling Motor Diamuk Massa, Motor Pelaku Ikut Dibakar

22 April 2026 - 12:29 WITA

Trending di Hukum & Kriminal