Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 22 Mei 2024 13:30 WITA ·

Desa Pengkelak Mas Dan Desa Pematung Dilaporkan Ke Kejaksaan


 foto: Ketua FRB NTB Eko Rahadi melayangkan Laporan Pengaduan dugaan penyalahgunaan Add di desa Pengkelak Mas dan Desa Pematung kepada Kejari Lotim Perbesar

foto: Ketua FRB NTB Eko Rahadi melayangkan Laporan Pengaduan dugaan penyalahgunaan Add di desa Pengkelak Mas dan Desa Pematung kepada Kejari Lotim

Lombok Timur – Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Serikat Pemantau Anggaran Desa (SPAD) yaitu Forum Rakyat Bersatu (FRB) dan Laskar NTB, layangkan berkas laporan pengaduan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) keada Kejaksaan dan Inspektorat Lombok Timur (Lotim).

Laporan yang dilayangkan ini tterkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran DD di tahun 2021 hingga 2023 di Desa Pengkelak Emas dan Desa Pematung Kecamatan Sakra Barat. Selain itu, pihaknya juga layangkan laporan kepada Inspektorat Lotim untuk melakukan audit anggaran DD tersebut juga memeriksa semua perangkat Desa.

“Kami minta Inspektorat untuk melakukan audit dan kejaksaan Lotim mengusut tuntas penggunaan DD tahun 2021 s/d 2023,” ujar  Ketua FRB NTB Eko Rahadi, SH, kepada media di Kejaksaan Lotim, (22/5).

Dikatakan Eko Rahadi, pihaknya menduga kedua Desa Pengkelak Mas dan Pematung melakukan penyalahgunaan anggaran DD yang dilakukan oleh Kades dan perangkat Desa. Karena DD di kelola secara tidak transparan bahkan masyarakat tidak bisa mengaksesnya informasi pengelolaan anggaran DD.

Sehingga pihaknya menduga adanya penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh kedua Pemdes, baik Desa Pengkelak Mas dan Desa Pematung Kecamatan Sakra Barat dalam penggunaan anggaran untuk memperkaya diri sendiri.

“Pemdes tidak transparan terhadap anggaran DD dan masyarakat sangat sulit mengaksesnya,” terangnya.

Oleh karena itu, Eko tegaskan dan meminta kepada pihak kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan adanya penyalahgunaan DD di Dua Desa tersebut. Selain itu pihaknya juga mendesak Inspektorat Lotim untuk segera mengaudit penggunaan anggaran DD tahun 2021,2022 dan 2023.

“Kami berharap Inspektorat untuk segera audit dua Desa, dan Kejaksaan Lotim untuk segera mengusutnya,” pintanya.

Sementara itu, salah satu staf Kejaksaan Lotim saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan menyampaikan laporan yang sudah diterima kepada atasannya, untuk selanjutnya akan pelajari dan ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan Lotim.

“Ya kami sudah terima Laporan, selanjutnya kami akan sampaikan ke atasan untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Terpisah, Kades Pengkelak Mas Kecamatan Sakra Barat saat dikonfirmasi belum ada respon terkait dengan hal tersebut (02)

Artikel ini telah dibaca 393 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Putusan Hakim Terkait Chromebook Sudah Keluar, Kejari Lotim Masih Bungkam

12 Mei 2026 - 13:09 WITA

BBM Campur Air Beredar, Polres Lotim Buru Pelaku

7 Mei 2026 - 08:58 WITA

Tim Buser Polres Lotim Bekuk Dua Pencuri

30 April 2026 - 11:09 WITA

Pelaku Dugaan Penyekapan dan Pemerkosaan Anak di Dompu Ditangkap

27 April 2026 - 18:10 WITA

Gauli Anak 14 Tahun, Burhan di Tangkap Polisi

24 April 2026 - 12:11 WITA

Maling Motor Diamuk Massa, Motor Pelaku Ikut Dibakar

22 April 2026 - 12:29 WITA

Trending di Hukum & Kriminal