Lombok Timur – Kantor Desa Nyiur Tebel, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) disegel warga pada hari Senin dinihari (20|5) sekitar pukul 03.00 wita saat orang warga sedang tertidur lelap.
Penyegelan ini merupakan buntut dari kembalinya sang mantan kepala desa yang menjabat kembali usai menjalani vonis penjara akibat kasus Tindak Pidana Penjualan Orang ( TPPO).
Warga yang geram, kemudian melakukan aksi dengan melakukan penyegelan kantor desa dengan menggunakan kayu dan bambu di pintu gerbang dan pintu masuk kantor desa.
Bahkan, warga juga melakukan aksi dengan menulis kantor desa dengan bahasa meminta Kadesnya mundur dan tidak mau dipimpin oleh seorang narapidana.
Kapolsek Sukamulia, AKP Fathurahman saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyegelan kantor desa Nyiur Tebel Kecamatan Sukamulia. Menurutnya, penyegelan ini akibat warga yang geram dan tidak mau dipimpin oleh kades yang merupakan mantan narapidana.
“Dengan adanya penyegelan yang dilakukan warga ini, pihaknya masih melakukan pengamanan dan akan melakukan mediasi,”ujarnya.(01)







