Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 2 Mei 2024 11:20 WITA ·

Tega, Bupati Pejarakan Warga Pembakaran Pipa Spam Pantai Selatan


 Foto, Lima orang tersangka pembakaran Pipa Spam pantai selatan yang serahkan ke kejaksaan Lombok Timur pada hari kamis (02/05) Perbesar

Foto, Lima orang tersangka pembakaran Pipa Spam pantai selatan yang serahkan ke kejaksaan Lombok Timur pada hari kamis (02/05)

Lombok Timur – Warga Desa Lendang Nangka Utara Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur yang melakukan pembakaran pipa Spam Pantai Selatan tenyata masih berada di dalam penjara.

Menurut salah Tim Kuasa Hukum Ahmad Joni untuk tersangka pembakaran ini kasusnya hari ini tanggal (02/05) sedang dilimpahkan ke kejaksaan Lombok Timur. Padahal sebelumnya, PJ bupati berjanji menyelesaikan permasalahan ini untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

“Tapi faktanya hari ini, kami selaku tim kuasa hukum sedang mendampingi warga di kejaksaan untuk maju ke tahap selanjutnya,”katanya.

Jumlah warga saat ini yang sedang diproses dalam acara pembakaran ini sebanyak 5 orang. Dimana warga ini sebelumnya sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik kepolisian Polres Lombok Timur.

“Masak tega pemerintah melihat warganya sendiri dipenjara, seharusnya pemerintah menyelesaikan persoalan ini secara keluarga,”pintanya.(01)

Artikel ini telah dibaca 196 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Putusan Hakim Terkait Chromebook Sudah Keluar, Kejari Lotim Masih Bungkam

12 Mei 2026 - 13:09 WITA

BBM Campur Air Beredar, Polres Lotim Buru Pelaku

7 Mei 2026 - 08:58 WITA

Tim Buser Polres Lotim Bekuk Dua Pencuri

30 April 2026 - 11:09 WITA

Pelaku Dugaan Penyekapan dan Pemerkosaan Anak di Dompu Ditangkap

27 April 2026 - 18:10 WITA

Gauli Anak 14 Tahun, Burhan di Tangkap Polisi

24 April 2026 - 12:11 WITA

Maling Motor Diamuk Massa, Motor Pelaku Ikut Dibakar

22 April 2026 - 12:29 WITA

Trending di Hukum & Kriminal