Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 13 Jan 2024 20:21 WITA ·

Lapas Selong Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Penyelundupan Handpond


 Lapas Selong Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Penyelundupan Handpond Perbesar

Lombok Timur – Beredarnya informasi dugaan penggunaan Hp dan peredaran Narkoba dari dalam Lapas seperti yang diberitakan beberapa media (red, 12/01/2024), Kepala Lembaga Pemasyarakatan ( Kalapas) Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Ahmad Sihabudin

menyampaikan klarifikasi, Sabtu (13/01/2024).

Menurutnya, peredaran Hp ataupun narkoba yang dikendalikan oleh Napi dari dalam Lapas seperti yang dilontarkan salah seorang mantan Napi yang tertangkap Tim Opsnal BNN NTB saat pengungkapan dengan tegas pihaknya akan melakukan langkah-langkah serta akan menyelidiki kebenaran terkait info yang diberikan.

“Ini tentu akan menjadi bahan evaluasi kami kedepannya sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba dan Sinergitas antar APH ,”jelasnya.

Menurutnya, Ia tidak menepis bahwa dugaan seperti itu kerap beredar, namun yang jelas hal tersebut tentu tidak akan terjadi secara sengaja lantaran banyaknya jumlah orang yang diawasi dibandingkan dengan jumlah petugas yang akan mengawasi. Tetapi ini akan menjadi masukan yang positif agar kedepan dapat disempurnakan sesuai harapan banyak orang.

“Jumlah Napi di Lapas Kami sebetulnya sudah Over kapasitas namun untuk sementara waktu jalan keluarnya hanya bisa dengan menampung apapun yang dititipkan kepada kami. Hal ini tentu akan berpengaruh besar terhadap pengawasan para Napi,”ucapnya.

Dengan tegas ia pun tidak akan membantah dugaan tersebut dan telah melakukan berbagai upaya dalam rangka mencegah, memberantas serta mengantisipasi adanya peredaran Narkotika.

Untuk Lapas Selong telah melakukan upaya Pencanangan Komitmen bersama bebas halinar bersama warga binaan dan Razia Kamar hunian serta pembatasan barang titipan pengunjung untuk memudahkan deteksi masuknya barang terlarang.

“Kami juga berkomitmen terkait pemberantasan peredaran narkoba sehingga kami tetap mengutamakan sinergitas dengan APH terkait pemberantasan dan akan menindak jika ada warga binaan yang terlibat dengan memberikan hukuman disiplin berupa pengasingan di sel isolasi dan dicatat di buku register F ,”pungkasnya(01)

 

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lotim,Diduga Tekait Kasus OTT Bupati Lobar

25 Juli 2026 - 10:51 WITA

Polisi Bekuk 3 Pelaku Curanmor, 9 Motor Diamankan

24 Juli 2026 - 18:29 WITA

Moment Hari Jadi Adiyaksa,Kejati NTB Didemo,Desak Mantan Jampidsus Ditahan

22 Juli 2026 - 18:00 WITA

Kapolres Lotim Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 3 Kg

21 Juli 2026 - 07:02 WITA

TNI-Polri Lombok Timur Kompak, Kapolres dan Dandim Baru Sepakat Jaga Kondusivitas Wilaya

20 Juli 2026 - 16:07 WITA

Satuan Reserse Narkoba Polres Lotim Amankan Terduga Pengedar Sabu di Masbagik

18 Juli 2026 - 20:40 WITA

Trending di Hukum & Kriminal