Lombok Timur – Usai melakukan aksi demo Eksekutif Kabupaten Laga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Kali ini pengurus EK-LMND Lotim melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim, terkait ada dugaan kejangalan dalam penerbitan Surut Keputusan (SK) tenaga guru honorer pada Lingkup Dikbud Lotim yang dilakukan oleh kepala dinas pendidikan dan kebudayaan.
Menurut Muhammad Hamzani Ketua EK-LMND Lombok Timur usai menyerahkan berkas laporan di Kejari Lombok Timur, pada Kamis (21|12)., dari hasil kajian kami adaya dugaan kejanggalan dalam penerbitan SK di Dikbud Lotim.
” Makanya kami layangkan laporan ke Kejari Lotim agar kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Izzudin) diperiksa,”katanya.
Dikatakanya dalam laporan tersebut, pihaknya melengkapi laporan dengan Rekaman suara dan beberapa doc SK per Bulan Juli 2023. Dimana SK tersebut ditandatangi oleh Kadis pada bulan Januari 2023, akan tetapi SK diserahkan kepada pemilik SK di bulan Desember 2023.
“Kami sayangkan SK masih di terbitkan. Padahal MenpanRB sudah ingatkan untuk tidak adalagi pengakatan tenaga Honorer,” tegasnya.
Atas itu, pihaknya mendesak Kejari Lotim, untuk segera menindaklanjuti laporan mereka. Agar tidak adalagi kegaduhan yang terjadi dilingkup Dikbud Lotim. ia juga mendesak agar pihak Kejari Lotim untuk segera melakukan pemanggilan terhadap Kadis Dikbud.
Tidak hanya melaporkan ke kejari lotim, Hamzani meminta pejabat Bupati Lotim untuk segera mencopot Izzuddin dari jabatannya, sebagai Kadis Dikbud Lotim yang menimbulkan kegaduhan dilingkup Dikbud Lotim akibat Kebijakan tidak melakukan koordinasi kepada Pj Bupati.
“Kami minta Kejari Lotim untuk segera menidaklanjuti laporan kami dan kami minta Pj Bupati untuk segera mencopot Kadis Dikbud. Agar tidak ada lagi kegaduhan di Lingkup Dikbud Lotim,” pungkasnya.(01)







