Lombok Timur – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Lombok Timur sudah ajukan ke gubernur NTB. Pelantikan anggota dan satu pimpinan DPRD yang di PAW ini direncanakan pada bulan Desember 2023 ini.
Sekretaris Dewan DPRD Lombok Timur H Ahyan mengatakan, ada dua anggota yang akan di PAW, yakni H. Badran Achsyid dari Partai Gerindra karena meninggal dunia. Badran sebagai pimpinan dewan akan diganti oleh M. Yusri. Kemudian Pengganti H. Badran sebagai anggota peraih suara terbanyak ketiga pada daerah pemilihan IV, Mizanul Jihad.
Selain Badran, ada juga Saefurruhaidi, anggota DPRD Lotim dari PPP Dapil I akan digantikan oleh H. Safrudin. Saefurruhaidi yang diketahui meninggal dunia juga beberapa waktu lalu. H. Safrudin sebagai pengganti ini merupakan mantan kepala desa Labuhan Haji. Sempat nyaleg di partai PAN tapi kembali lagi ke PPP.
“Pelantikan pimpinan dan anggota DPRD Lotim hasil PAW ini akan digelar bersamaan. Wakil ketua dilantik oleh Pengadilan Negeri sedangkan untuk anggota dilantik langsung oleh ketua DPRD Lotim,”ujarnya.
Para pengganti hasil PAW ini akan menjadi anggota DPRD selama delapan bulan ke depan. “Ketika dilantik Desember, berarti 8 bulan ke depan yakni sampai tanggal 20 Agustus 2024 berakhir dan Semua Proses PAW ini diyakini tak ada kendala,”ungkapnya.(01)







